MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Banda Aceh Dukung SE Gubernur Tutup Warkop Jam 12 Malam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Agustus 2023
in News
0
Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Agresi Barbar Zionis Israel di Palestina

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Salah satu poin dalam SE tersebut mengimbau pemilik usaha warung kopi (warkop), cafe dan lainnya dilarang buka di atas pukul 00.00 WIB atau 12 malam.

RelatedPosts

Satpol PP Aceh dan WH Gelar Operasi Pekat di Banda Aceh dan Aceh Besar

Sempat Terkendala Dana Operasional, SPPG MBG di Aceh Barat Daya Kembali Beroperasi Normal

Ulee Lheue Jadi Prioritas Pengawasan, Satpol PP-WH Patroli hingga Malam Hari

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, mengatakan pelaksanaan syariat Islam yang sudah berlangsung di Aceh masih belum berjalan dengan baik. Apalagi belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, ia mengajak semua stakeholder baik dari Pemerintahan dan masyarakat untuk berpikir positif dan berintrospeksi terhadap penegakan Syariat Islam yang telah berjalan selama satu dekade itu.

Farid menyebut penegakan syariat Islam khususnya di kota Banda Aceh, masih membutuhkan dukungan dan perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak, agar sama-sama mendukung SE Pj Gubernur Aceh tentang penegakan dan penguatan syariat Islam demi keutuhan harapan bersama,” katanya, Selasa (15/8/2023).

Farid mengatakan untuk mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh, maka SE Pj Gubernur Aceh itu perlu disosialisasikan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat tidak lagi merasa tabu.

Menurutnya, syariat Islam bukan hanya menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar, tapi juga harus disampaikan pemahamannya secara menyeluruh dalam ruang lingkup yang lebih luas.

“Agar syariat Islam itu berjalan secara kaffah,” ujarnya.

Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memaksimalkan kembali Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) dengan melibatkan Forkopimda Kota dan menggandeng semua stakeholder yang ada.

Kemudian, ia juga mendorong agar Pemko Banda Aceh memaksimalkan fungsi Pageu Gampong sebagai basis penegakan syariat Islam di gampong.

“Begitu juga dengan Satpol PP-WH perlu melakukan pengawasan secara rutin, dan adanya penempatan petugas pada wilayah yang telah dipetakan (mapping) yang rawan terjadi pelanggaran syariat,” pungkasnya.

Tags: Achmad MarzukiDPRK Banda AcehFarid Nyak UmarPj Gubernur Acehsurat edaranSyariat IslamWarung Kopi
Previous Post

Peringati Hari Damai Aceh, JK: Momentum Menata Masa Depan

Next Post

Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Related Posts

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

by Ahmad Mufti
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (KPIA) mulai memperluas pengawasan konten hingga ke media sosial dan platform digital seiring berlakunya...

Setiap Jumat, Satpol PP-WH Awasi Warkop dan Usaha yang Masih Buka

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh mengintensifkan pengawasan pelaksanaan Salat Jumat dengan menerjunkan personel perempuan ke...

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Hotel, Patroli Berlangsung Sejak Pagi hingga Malam

by Aininadhirah
2 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan pengawasan terhadap hotel dan penginapan di ibu kota provinsi...

Next Post
Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Madura United Punya Modal Rebut 3 Poin di Laga Tandang

Madura United Punya Modal Rebut 3 Poin di Laga Tandang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co