MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

DPRK Banda Aceh Dukung SE Gubernur Tutup Warkop Jam 12 Malam

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
15 Agustus 2023
in News
0
Ketua DPRK Banda Aceh, Kutuk Agresi Barbar Zionis Israel di Palestina

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. (foto: untuk masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Salah satu poin dalam SE tersebut mengimbau pemilik usaha warung kopi (warkop), cafe dan lainnya dilarang buka di atas pukul 00.00 WIB atau 12 malam.

RelatedPosts

10 Bulan Terputus, Jembatan Permanen Kutablang Akhirnya Beroperasi

Mardiono Lantik Pengurus PPP se Aceh Periode 2026-2031

Boat Ditemukan Tanpa Nelayan, Pria 60 Tahun Diduga Hilang di Perairan Sigli

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, mengatakan pelaksanaan syariat Islam yang sudah berlangsung di Aceh masih belum berjalan dengan baik. Apalagi belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, ia mengajak semua stakeholder baik dari Pemerintahan dan masyarakat untuk berpikir positif dan berintrospeksi terhadap penegakan Syariat Islam yang telah berjalan selama satu dekade itu.

Farid menyebut penegakan syariat Islam khususnya di kota Banda Aceh, masih membutuhkan dukungan dan perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak, agar sama-sama mendukung SE Pj Gubernur Aceh tentang penegakan dan penguatan syariat Islam demi keutuhan harapan bersama,” katanya, Selasa (15/8/2023).

Farid mengatakan untuk mendukung penegakan syariat Islam di Banda Aceh, maka SE Pj Gubernur Aceh itu perlu disosialisasikan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat tidak lagi merasa tabu.

Menurutnya, syariat Islam bukan hanya menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar, tapi juga harus disampaikan pemahamannya secara menyeluruh dalam ruang lingkup yang lebih luas.

“Agar syariat Islam itu berjalan secara kaffah,” ujarnya.

Farid Nyak Umar meminta Pemerintah Kota Banda Aceh memaksimalkan kembali Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) dengan melibatkan Forkopimda Kota dan menggandeng semua stakeholder yang ada.

Kemudian, ia juga mendorong agar Pemko Banda Aceh memaksimalkan fungsi Pageu Gampong sebagai basis penegakan syariat Islam di gampong.

“Begitu juga dengan Satpol PP-WH perlu melakukan pengawasan secara rutin, dan adanya penempatan petugas pada wilayah yang telah dipetakan (mapping) yang rawan terjadi pelanggaran syariat,” pungkasnya.

Tags: Achmad MarzukiDPRK Banda AcehFarid Nyak UmarPj Gubernur Acehsurat edaranSyariat IslamWarung Kopi
Previous Post

Peringati Hari Damai Aceh, JK: Momentum Menata Masa Depan

Next Post

Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Amankan Pasangan Muda-Mudi di Tanggul Lamnyong Usai Laporan Warga

by Aininadhirah
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan sepasang muda-mudi yang diduga...

Illiza Tegaskan Perubahan APBK Banda Aceh Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

by Redaksi
2 September 2026
0

MASAKINI,CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menegaskan perubahan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya sebatas...

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK

by Redaksi
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajukan perubahan kebijakan anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp201,95 miliar dibandingkan APBK...

Next Post
Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Madura United Punya Modal Rebut 3 Poin di Laga Tandang

Madura United Punya Modal Rebut 3 Poin di Laga Tandang

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co