Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, serta sejumlah tokoh lainnya membagikan secara simbolis sertifikat lahan kepada 10 mantan kombatan GAM, Selasa 15/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Bagikan

Eks Kombatan GAM Terima 792 Hektar Lahan di Aceh Jaya

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, serta sejumlah tokoh lainnya membagikan secara simbolis sertifikat lahan kepada 10 mantan kombatan GAM, Selasa 15/8/2023. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

MASAKINI.CO – Sebanyak 520 eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), eks tahanan politik, dan warga korban konflik Aceh diberikan hak kelola lahan pertanian seluas 792 hektar di Aceh Jaya.

Pemberian lahan pertanian ini sesuai butir perdamaian antara GAM dan pemerintah Indonesia, yang diberikan secara simbolis kepada 10 kelompok penerima pada acara peringatan 18 tahun perdamaian Aceh yang diselenggarakan di Taman Sultanah Safiatuddin, Banda Aceh, Selasa (15/8/2023).

Deputi 3 Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Ahmarullah, menyampaikan pemberian lahan pertanian itu untuk meningkatkan kesejahteraan eks kombatan dan korban konflik di Aceh.

“Perjanjian damai ini menjadi modal awal dalam membangun segala aspek kehidupan masyarakat. Maka pemberian lahan ini sebagai bentuk penghargaan yang diterima oleh mantan kombatan GAM, tapol/napol dan korban konflik,” katanya.

Ahmarullah menyebutkan hingga saat ini BRA juga telah merealisasikan sebanyak 5.934 hektare lahan bersertifikat kepada 3.059 eks kombatan GAM, tapol/napol dan masyarakat korban konflik. Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Aceh.

“Seperti di kabupaten Pidie Jaya Aceh Utara, Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Besar,” sebutnya.

Bahkan, tuturnya, saat ini lahan pertanian yang diterima oleh penerima telah dijadikan sebagai modal manfaat yang digarap sesuai komoditi masing-masing. Hanya saja, tak semua dapat dijalankan lantara terkendala anggaran.

“Oleh karena itu kami berharap pemerintah pusat terkhusus pemerintah Aceh dapat menyediakan anggaran khusus untuk BRA agar dapat menjalankan program reintegrasi secara maksimal,” harapnya.

Selain itu, dia mengatakan, BRA bersama Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan lahan seluas 22.692 hektare kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dibagikan kepada mantan kombatan GAM dan para korban konflik Aceh.

“Masih dalam proses permohonan izin,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist