Jual Senjata Api ke Terduga Teroris, 3 Anggota Polri Ditangkap

Ilustrasi terorisme. (sumber foto: mediaindonesia.com)

Bagikan

Jual Senjata Api ke Terduga Teroris, 3 Anggota Polri Ditangkap

Ilustrasi terorisme. (sumber foto: mediaindonesia.com)

MASAKINI.CO – Polda Metro Jaya membantah tiga anggota polisi terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret DE (28), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme.

“Terkait anggota Polri (yang ditangkap), anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).

Meski demikian, dia membenarkan penangkapan tiga anggota polisi. Ketiga anggota ditangkap terkait kasus penjualan senjata api ilegal bukan terkait aksi terorisme yang menyeret DE.

Tiga anggota Polri yang ditangkap adalah Bripka Reynaldi Prakoso anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kemudian Bripka Syarif Mukhsin anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.

“Informasi ini perlu kami luruskan. Operasi kami tetap lanjut, masih banyak senjata belum kami sita. Kami koordinasi dengan Densus dan Pom TNI,” katanya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist