MASAKINI.CO – Warung kopi, restoran, dan usaha kuliner lainnya menjadi penyumpang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi Kota Banda Aceh, lewat pajak.
Pemerintah Kota Banda Aceh pun berkomitmen penuh mendukung pertumbuhan dunia usaha lewat regulasi yang memudahkan para pelaku usaha, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kami memberi kemudahan prosedur perizinan usaha dan mendorong promosi secara digital,” kata Pelaksana Tagas Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh, Wahyudi, Kamis (24/8/2023) kemarin.
Dia mengatakan, selain mempermudah perizinan, pihaknya juga terus mendorong digitalisasi promosi sebagai strategi pemasaran yang efektif di era serba digital sekarang.
Menurut Wahyudi, kebijakan tersebut menjadi prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh agar dunia usaha terus berkembang di ibu kota provinsi Aceh itu.
“Terutama bagi UMKM agar dapat berkembang di pasar yang kompetitif,” ujarnya.