MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nurul Arafah ke JPU

Riska Zulfira by Riska Zulfira
8 September 2023
in Daerah
0
Polisi Limpahkan Berkas Perkara Nurul Arafah ke JPU

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama. (foto: masakini.co/Riska Zulfira)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Berkas perkara tersangka mantan kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, MY yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, Jumat (8/9/2023).

RelatedPosts

Masuk Musim Hujan, Illiza Cek Drainase dan Ingatkan Warga soal Sampah

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

13.407 Warga Akses MPP Lambaro dalam Dua Bulan, Layanan Dukcapil Paling Banyak Digunakan

“Iya sudah dilimpahkan tahap 1 ke JPU sejak tiga hari lalu,” kata Fadhillah.

Fadhillah menyampaikan, berkas perkas yang baru diserahkan itu saat ini sedang dilakukan penelitian oleh JPU.

“Apabila ada kekurangan dan perlu diperbaiki maka kami tunggu hingga 14 hari,” ucapnya.

Sementara untuk dua tersangka lainnya, SH dan DA kini sudah P-19. Dan salam waktu dekat akan ditindaklanjuti kesaksian agraria dan saksi pidana di Jakarta.

“Yang dua tersangka sebelumnya sudah P-19,” kata Fadhillah.

Tags: Banda AcehJaksakorupsiLahan ZikirNurul Arafah Islamic Center
Previous Post

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit Merangkak Naik di Bener Meriah

Next Post

Warga Peunaron Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya untuk Buka Lahan

Related Posts

Perceraian di Banda Aceh Tembus 300 Perkara, DPRK Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga

by Redaksi
3 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Lebih dari 300 perkara perceraian ditangani Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh sepanjang Januari hingga September 2026. Dari jumlah itu,...

Pemko Banda Aceh Matangkan Pembebasan Lahan untuk Pengalihan Jalan di Sekitar RSUDZA

by Redaksi
2 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mematangkan proses pembebasan lahan untuk pengalihan Jalan Dr. Syarief Thayeb ke Jalan Seulanga di...

Polisi Amankan Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Banda Aceh, Mengaku Beraksi di 13 TKP

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian meteran air milik...

Next Post

Warga Peunaron Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya untuk Buka Lahan

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Aceh Terdepan Terapkan Ekonomi Syariah

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Aceh Terdepan Terapkan Ekonomi Syariah

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co