Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat memberikan pemaparan tentang pengelolaan dana haji kepada wartawan di Aceh, Selasa 12/9/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat memberikan pemaparan tentang pengelolaan dana haji kepada wartawan di Aceh, Selasa 12/9/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan hingga Juli 2023 lalu dana haji yang dikelola sebesar Rp158 triliun. 75 persen dana itu dalam bentuk investasi dan sisanya ditempat di 30 bank syariah di Indonesia.

“Adapun pencapaian nilai manfaat sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp6,36 triliun, dari target hingga akhir tahun 2023 sebanyak 10,01 triliun,” kata Deputi Bidang Sekretariat Badan dan Kemaslahatan BPKH Juni Supriyanto, Selasa (12/9/2023) kemarin.

Juni menyebut 75 persen dana haji yang dikelola BPKH itu diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah. BPKH juga telah mengakuisisi 82 persen saham Bank Muamalat Indonesia. Selain itu, BPKH juga membuat anak perusahaan di Arab Saudi dengan nama BPKH Limited.

Menurutnya, BPKH terus mengedepankan informasi bahwa pengelolaan keuangan haji berlangsung aman, efisien dan likuid.

“Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji,” ujarnya.

Dia menyebut sikap konsisten menjaga laporan keuangan haji ini menempatkan BPKH meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) 5 kali berturut-turut sejak 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2022 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist