MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

IRT Bandar Sabu di Aceh Tenggara Dicokok Polisi

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
13 September 2023
in Daerah
0

Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Aceh Tenggara inisial DA (30) dicokok polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga meringkus pemuda AZ (22) yang kedapatan membeli sabu kepada DA.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Erwinsyah Putra, mengatakan kedua tersangka ini merupakan warga Desa Kisam Gabungan, Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara. Mereka ditangkap pada Senin (11/9/2023).

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Kami melakukan pengintaian di sekitar rumah DA yang diduga kerap jadi tempat transaksi sabu-sabu. Saat dipantau, seorang pemuda AZ datang ke sana ingin membeli sabu,” kata Iptu Erwinsyah Putra, Rabu (13/9/2023).

Setelah mengambil uang dari AZ, tersangka D masuk ke dalam kamar mengambil satu paket narkotika jenis sabu. Polisi langsung mendekati AZ yang jongkok di depan pintu dan langsung menangkapnya.

Tersangka DA yang belum mengetahui AZ telah dicokok, keluar rumah dan memberikan narkoba tersebut kepada polisi yang berpura-pura menjadi AZ.

Perempuan itu baru terperanjat kaget ketika disergap di dalam rumah. Kepada polisi dia menyerahkan 11 paket narkoba sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar mandi.

“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah DA. Namun, tidak ditemukan lagi narkotika,” ujarnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Aceh Tenggara. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1, Pasal 114 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 ancaman minimal 5 sampai 20 tahun.

Tags: Aceh TenggaraBandar SabuIRTNarkobapolisiSabu-sabu
Previous Post

Tak Ada SMA, Disdik Aceh Bakal Buka Kelas Jauh di Beutong Ateuh Banggalang

Next Post

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Related Posts

Belasan Rumah Terbakar di Babul Makmur, Tujuh Rusak Berat

by Redaksi
28 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Kebakaran melanda permukiman warga di Desa Kute Bakti, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (28/5/2026) siang. Sebanyak...

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, Jalan Nasional Kutacane–Medan Lumpuh

by Riska Zulfira
10 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Banjir bandang melanda Desa Lawe Tua Gabungan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (9/5/2026) malam. Bencana tersebut...

Polisi Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Asrama, Dua Mahasiswa Diamankan

by Riska Zulfira
24 April 2026
0

MASAKINI.CO - Peredaran rokok ilegal di Banda Aceh terbongkar. Dua mahasiswa asal Bireuen diamankan aparat Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah...

Next Post
Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Hingga Juli 2023, BPKH Kelola Rp158 Triliun Dana Haji

Menyaksikan Pembangunan Ibu Kota Dunia Untuk Semua

Investor Swasta Mulai Membangun di IKN Pekan Depan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co