Masa Jabatan Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang Diperpanjang

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Wali Kota Sabang kepada Reza Fahlevi, Selasa 19/9/2023. (foto: Humas Pemko Sabang)

Bagikan

Masa Jabatan Reza Fahlevi sebagai Pj Wali Kota Sabang Diperpanjang

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Penjabat Wali Kota Sabang kepada Reza Fahlevi, Selasa 19/9/2023. (foto: Humas Pemko Sabang)

MASAKINI.CO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, memperpanjang masa jabatan Reza Fahlevi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sabang.

Surat Keputusan (SK) untuk jabatan tahun kedua itu diserahkan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki, pada Selasa (19/9/2023) di Banda Aceh.

Dengan terbitnya SK itu, maka Reza Fahlevi kembali akan memimpin Kota Sabang hingga 2024 mendatang.

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi merasa bersyukur karena mendapatkan kembali amanah dan kepercayaan untuk melanjutkan kepemimpinan di Pulau Weh.

Dia berharap mendapat dukungan dari semua pihak untuk menjalankan program-program yang telah dilakukan selama setahun dan menjadi fokus ke depan.

“Di antaranya seperti pengendalian inflasi, menangani kasus stunting, fokus tingkatkan UMKM dan berinovasi dari hasil pertanian dan dongkrak perekonomian daerah melalui sektor pariwisata,” katanya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist