MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pasutri Buang Bayi di Teras Rumah Warga Aceh Besar Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
5 Oktober 2023
in Daerah
0

Ilustrasi penangkapan. (sumber foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Orang tua dari bayi yang sengaja dibuang pada September 2023 lalu di teras salah satu rumah warga Gampong Lam Ujong, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, akhirnya ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadhillah Aditya Pratama menyebut keduanya berinisial SF (24) warga asal Kecamatan Baktiya, dan MAU (20) warga Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. Pelaku merupakan pasangan suami isteri (pasutri).

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

“Hasil interogasi, mereka mengaku sengaja membuang bayi tersebut karena malu usai hamil di luar nikah. Diketahui, saat mereka menikah pelaku MAU sedang mengandung empat bulan,” kata Kompol Fadhillah, Kamis (5/10/2023).

Keduanya ditangkap oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, pada Selasa (3/10/2023). Pelaku SF ditangkap di tempatnya bekerja sebagai penjual jus. Sementara MAU diciduk di sebuah rumah di kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Menurut Fadhillah, kedua pelaku bisa dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Selain itu, tambahnya, bisa dituntut dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

“Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Kompol Fadhillah.

Tags: Aceh BesarBanda AcehBayiKecamatan BaitussalamMotifOrang TuaPasutripolisi
Previous Post

Parade Alutsista dan Defile Pasukan Meriahkan HUT TNI di Aceh

Next Post

Badan Reintegrasi Aceh Luncurkan Aplikasi SIBRA Online

Related Posts

4 Pelajar Tenggelam di Pantai Ujong Batee, Satu Tewas dan Tiga Masih Dalam Pencarian 

by Riska Zulfira
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Empat remaja asal Perumnas Ujong Batee, Aceh Besar dilaporkan terseret arus laut di kawasan wisata Pantai Ujong Batee,...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Next Post
Badan Reintegrasi Aceh Luncurkan Aplikasi SIBRA Online

Badan Reintegrasi Aceh Luncurkan Aplikasi SIBRA Online

Kapolda Aceh Berbagi Buku dan Kitab ke Dayah Oemar Diyan

Kapolda Aceh Berbagi Buku dan Kitab ke Dayah Oemar Diyan

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co