MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juni 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mendagri Perpanjang Masa Tugas 3 Penjabat Bupati di Aceh

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
11 Oktober 2023
in News
0
Capaian Pemerintah Aceh Jelang Setahun Kepemimpinan Achmad Marzuki

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, menerima plakat dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian, saat melakukan pertemuan, di Jakarta, Senin, (25/7/2022).(Humas Pemerintah Aceh)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi memutuskan memperpanjang masa tugas tiga Penjabat (Pj) Bupati di Aceh.

Ketiga Pj Bupati itu antara lain; Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, Aceh Tenggara Syakir, dan Nagan Raya Fitriany Farhas.

RelatedPosts

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Mendikdasmen Resmikan 21 Sekolah Hasil Revitalisasi di Pidie, Nilai Bantuan Capai Rp24,17 Miliar

“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” kata Muhammad MTA, Rabu (11/10/2023).

Dia mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas tiga Pj Bupati di Aceh tersebut bakal dilakukan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sore ini di kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.

“Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora, maka penyerahan SK tersebut dilakukan di Jakarta,” ujar Muhammad MTA.

Tags: Mendagri Tito KarnavianPemerintah AcehPenjabat BupatiPj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Previous Post

Warga Pulo Aceh Dibekali Literasi Internet Lewat Rural ICT Camp

Next Post

Lagi, Senjata Diduga Masa Konflik Ditemukan di Aceh Tamiang

Related Posts

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

Sekda Aceh Terima Petugas Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan

by Redaksi
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menerima kunjungan Tim Pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di kediaman resminya, Minggu (21/6/2026)....

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

by Ahmad Mufti
21 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memerintahkan jajarannya segera mempersiapkan skema revisi Plane of Development (PoD) lapangan Gas Tengkulo...

Next Post
Lagi, Senjata Diduga Masa Konflik Ditemukan di Aceh Tamiang

Lagi, Senjata Diduga Masa Konflik Ditemukan di Aceh Tamiang

Dalam 3 Bulan BRI Cetak Laba Rp15,56 Triliun

Layani 36 Juta Pelaku Usaha, Transformasi BUMN Bawa Holding Ultra Mikro Berkembang

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co