Panwaslih Aceh Besar Tertibkan Ratusan APK Peserta Pemilu

Proses penertiban APK di bundaran Lambaro, Aceh Besar.(Riska Zulfira/masakini.co)

Bagikan

Panwaslih Aceh Besar Tertibkan Ratusan APK Peserta Pemilu

Proses penertiban APK di bundaran Lambaro, Aceh Besar.(Riska Zulfira/masakini.co)

MASAKINI.CO – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Besar menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) kontestan peserta Pemilu 2024 yang bertebaran di sejumlah titik, Kamis (16/11/2023).

Dalam penertiban ini, Panwaslih Aceh Besar melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri. Petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim menyisir sejumlah jalan protokol dan fasilitas umum yang ada di kabupaten itu.

Amatan masakini.co di Bundaran Lambaro, Aceh Besar petugas Satpol PP menurunkan baliho menggunakan mesin forkliftz terhadap APK milik calon legislatif dan partai politik.

Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Aceh Besar, Safriadi Ibrahim mengatakan penertiban tersebut dilakukan karena para Caleg maupun Parpol melanggar aturan Pemilu 2024. Mereka memasang APK sebelum masa kampanye.

“Harusnya dari masa DCT sampai H-1 kampanye yaitu 28 November, peserta Pemilu tak boleh melakukan bentuk kampanye apapun,” katanya.

Padahal, pihaknya telah dua kali bersurat kepada Caleg maupun pihak Parpol. Diharapkan mereka berkomitmen untuk melepas sendiri APK, namin himbauan tersebut tak diindahkan.

“Komitmen awalnya seperti itu, jadi mereka dapat menyimpan spanduk maupun baliho saat masa kampanye tiba, namun masih ada yang belum mengindahkan juga,” ucapnya.

Ia menyebutkan, akan melakukan penertiban selama tiga hari, namun tak menutup kemungkinan ada penambahan hari jika masih terdapat APK yang masih ditemui.

“Kita hari ini masih fokus di jalan protokol dan kita tetap akan memasuki perkampungan, mengingat Aceh Besar sangat luas,” jelasnya.

Untuk semua APK yang telah ditertibkan, lanjutnya, akan diamankan di kantor Panwaslih Aceh Besar, maka bagi Parpol maupun Caleg dapat mengambil kembali spanduk, stiker, baliho dan poster dengan membuat berita acaranya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist