MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, April 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Izin Tempat Untuk Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Hanya Berlaku Tiga Bulan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 November 2023
in Daerah
0

Rohingya dari Sabang saat tiba di Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh, Rabu (22/11/2023) malam. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Ujo Sujoto menyebutkan izin pemakaian gedung bekas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe untuk penempatan pengungsi Rohingya hanya tiga bulan.

Menurut Ujo hal itu sesuai surat Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat yang ditanda tangani oleh Direktur Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian dengan nomor surat IMI.5-GR.03.03-160.

RelatedPosts

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

“Hanya berlaku tiga bulan sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Ujo, Kamis (23/11/2023).

Ia menyebutkan, kini dari keseluruhan pengungsi yang ditampung di penampungan eks gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yakni sebanyak 511 orang.

“Jumlah itu sudah termasuk dari pengungsi dari Sabang yang diberangkatkan,” ucapnya.

Sementara sisa pengungsi Rohingya lainnya berada di daerah lain seperti Pidie, Bireun dan Aceh Timur. Dalam kondisi seperti saat ini, kata Ujo yang penting kolaborasi unit pelaksana teknis imigrasi di wilayah setempat dengan pemangku wilayah.

Kebijakan itu sesuai peraturan presiden nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri serta dengan instansi maupun lembaga lain yang berkepentingan.

“Dalam penanganan pengungsi di lapangan dilaporkan oleh unit pelaksana teknis keimigrasian dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Aceh bahwa koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan juga pihak-pihak lain yaitu kepolisian setempat, angkatan laut setempat, IOM dan UNHCR,” pungkasnya.

Tags: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AcehLhokseumawePenampungan Rohingyapengungsi rohingya
Previous Post

Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Aceh Barat Capai 34 Miliar

Next Post

Potret Pengungsi Rohingya

Related Posts

370 Warga Terdampak Bencana Dievakuasi ke Banda Aceh dengan Kapal Cepat

by Riska Zulfira
3 Desember 2025
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan memulangkan ratusan warga yang terdampak banjir dan longsor dari Langsa dan Lhokseumawe menuju...

Satu Unit Truk Terbalik di Lhokseumawe, Diduga Jalan Licin

by Ulfah
25 November 2025
0

MASAKINI.CO – Satu unit truk enam roda (KR 6) terbalik di ruas Jalan Medan–Banda Aceh, tepatnya di depan PJB Desa...

Aktivitas Warga Terganggu, Banjir di Lhokseumawe Rendam Fasilitas Umum

Aktivitas Warga Terganggu, Banjir di Lhokseumawe Rendam Fasilitas Umum

by Ulfah
23 November 2025
0

MASAKINI.CO – Memasuki hari ketiga air banjir menggenangi rumah warga dan rumah dinas TNI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Kota...

Next Post

Potret Pengungsi Rohingya

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Berkas Perkara Lengkap, Abu Laot Segera Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co