MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Izin Tempat Untuk Pengungsi Rohingya di Lhokseumawe Hanya Berlaku Tiga Bulan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
23 November 2023
in Daerah
0

Rohingya dari Sabang saat tiba di Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh, Rabu (22/11/2023) malam. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh, Ujo Sujoto menyebutkan izin pemakaian gedung bekas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe untuk penempatan pengungsi Rohingya hanya tiga bulan.

Menurut Ujo hal itu sesuai surat Direktorat Jenderal Imigrasi melalui surat yang ditanda tangani oleh Direktur Pengawasan Dan Penindakan Keimigrasian dengan nomor surat IMI.5-GR.03.03-160.

RelatedPosts

Asap Karhutla Mulai Masuk Lhokseumawe, Warga Diimbau Pakai Masker

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Jalan Akses Bandara SIM

“Hanya berlaku tiga bulan sejak surat tersebut ditandatangani,” kata Ujo, Kamis (23/11/2023).

Ia menyebutkan, kini dari keseluruhan pengungsi yang ditampung di penampungan eks gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe yakni sebanyak 511 orang.

“Jumlah itu sudah termasuk dari pengungsi dari Sabang yang diberangkatkan,” ucapnya.

Sementara sisa pengungsi Rohingya lainnya berada di daerah lain seperti Pidie, Bireun dan Aceh Timur. Dalam kondisi seperti saat ini, kata Ujo yang penting kolaborasi unit pelaksana teknis imigrasi di wilayah setempat dengan pemangku wilayah.

Kebijakan itu sesuai peraturan presiden nomor 125 tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri serta dengan instansi maupun lembaga lain yang berkepentingan.

“Dalam penanganan pengungsi di lapangan dilaporkan oleh unit pelaksana teknis keimigrasian dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Aceh bahwa koordinasi terus dilakukan dengan pemerintah daerah dan juga pihak-pihak lain yaitu kepolisian setempat, angkatan laut setempat, IOM dan UNHCR,” pungkasnya.

Tags: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia AcehLhokseumawePenampungan Rohingyapengungsi rohingya
Previous Post

Kerusakan Infrastruktur Akibat Banjir Aceh Barat Capai 34 Miliar

Next Post

Potret Pengungsi Rohingya

Related Posts

KNPI Aceh Sebut MBG Berperan Penting dalam Menunjang Prestasi Pelajar

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berperan penting dalam mendukung kesehatan dan kebugaran pelajar agar mampu mengembangkan bakat...

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

by Aininadhirah
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran...

Next Post

Potret Pengungsi Rohingya

Seleb TikTok Abu Laot Dilaporkan ke Polda Aceh

Berkas Perkara Lengkap, Abu Laot Segera Diserahkan ke Kejari Banda Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co