Sekjen PBB: Agresi Israel di Gaza Ancaman Keamanan dan Perdamaian Dunia

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Foto United Nations/masakini.co

Bagikan

Sekjen PBB: Agresi Israel di Gaza Ancaman Keamanan dan Perdamaian Dunia

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres. Foto United Nations/masakini.co

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, meminta Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mencegah bencana kemanusiaan di Gaza dan bersatu dalam seruan gencatan senjata kemanusiaan penuh antara Israel dan militan Palestina. Ia mengingatkan bahwa tingginya potensi perdamaian dan keamanan internasional terganggunga atas agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

“Dalam suratnya kepada Dewan, Guterres menggunakan Pasal 99, yang terdapat dalam Bab XV Piagam. Hal ini berarti bahwa Sekjen PBB dapat menyampaikan kepada Dewan Keamanan setiap permasalahan yang menurut pendapatnya dapat mengancam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric melansir laman resmi United Nations, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Stephane mengatakan bahwa Sekjen PBB sudah mengirimkan surat resminya kepada Presiden Dewan Keamanan di New York pada Rabu malam. Di samping itu, ini merupakan kali pertama merasa terdorong untuk menggunakan pasal 99 atas kondisi yang terjadi di Gaza, sejak menjabat pada 2017 lalu.

“Sekjen PBB mengambil langkah tersebut mengingat besarnya jumlah korban jiwa di Gaza dan Israel, dalam waktu yang sangat singkat,” katanya.

Menurut Juru Bicara PBB, pasal 99 yang digunakan Guterres tersebut menggambarkan sebagai langkah konstitusional yang dramatis yang diharapkan akan memberikan tekanan lebih besar pada Dewan Keamanan dan komunitas internasional pada umumnya, untuk menuntut gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai.

“Saya rasa ini adalah seruan yang paling penting. Menurut saya, ini adalah alat paling ampuh yang dia (Sekretaris Jenderal) miliki,” bebernya.

Dujarric menjelaskan bahwa Sekjen PBB mengambil langkah tersebut mengingat besarnya jumlah korban jiwa di Gaza dan Israel, dalam waktu yang sangat singkat.

Dia menggambarkan penggunaan Pasal 99 sebagai “langkah konstitusional yang dramatis” yang diharapkan Guterres akan memberikan tekanan lebih besar pada Dewan Keamanan – dan komunitas internasional pada umumnya – untuk menuntut gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai.

“Saya rasa ini adalah seruan yang paling penting. Menurut saya, ini adalah alat paling ampuh yang dia (Sekretaris Jenderal) miliki,” ungkapnya.

Dikatakan Stephane, dalam surat yang dilayangkan tersebut Sekjen PBB menyatakan bahwa tidak ada perlindungan yang efektif bagi warga sipil dan tidak ada tempat yang aman.

“Rumah sakit telah berubah menjadi medan pertempuran. Dan tanpa tempat berlindung atau kebutuhan penting untuk bertahan hidup, saya memperkirakan ketertiban umum akan segera rusak,” terangnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist