MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Dua Berkas Perkara Kasus Korupsi Beasiswa Telah P21

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 Desember 2023
in Daerah
0

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy. (Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah atau Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, menyebutkan dua berkas perkara kasus korupsi beasiswa Aceh telah lengkap atau P21. Sementara sembilan lainnya belum lengkap.

Kedua berkas yang telah P21 tersebut yakni berkas DS yang merupakan mantan anggota DPR Aceh dan SH sebagai koordinator lapangan.

RelatedPosts

MPU Banda Aceh Gandeng BRIN dan ICA, Perkuat Fatwa Berbasis Riset Ilmiah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

Sambut HUT RI, Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Selama Empat Hari 

“Untuk sembilan berkas lainnya telah dikembalikan ke kita,” kata Winardy, Jumat (29/12/2023).

Winardy menerangkan, pihaknya sedang mengupayakan penyatuan persepsi antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penyidik.

Padahal, kata dia, alat bukti yang lengkap telah tersedia seperti ahli, dokumen hasil perhitungan keuangan serta kerugian negara juga sudah terpenuhi.

“Namun persepsinya juga belum sinkron, maka kami juga meminta untuk direview kembali agar konstruksi hukum yang dibangun oleh mereka sama dengan kontruksi hukum yang disampaikan oleh penyidik,” pungkas Winardy.

Untuk diketahui, Polda Aceh telah menetapkan sebanyak 11 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi beasiswa. Ke 11 tersangka yaitu SYR, FZ, RSL, FY, SM, RDJ, kemudian  RK, SH, SL, RF, dan DS.

Tags: DirreskrimsusKorupsi BeasiswaPemerintah AcehPolda Aceh
Previous Post

Fundamental Kuat, BRI Optimistis Arungi Tahun 2024

Next Post

Usai Dilantik, Pj Bupati Aceh Tamiang Akan Tekankan Kedisiplinan PNS

Related Posts

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dalam kunjungan kerjanya, Kamis...

Bukan Transfer Dana, Dukungan Kementan Rp2,5 Triliun untuk Aceh Disalurkan Lewat Program Petani

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memastikan dukungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana hidrometeorologi terus berjalan. Total...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Next Post

Usai Dilantik, Pj Bupati Aceh Tamiang Akan Tekankan Kedisiplinan PNS

Diwarnai Asap Tebal, Genoa Tahan Imbang Inter Milan 1-1

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co