Lagi, Polisi Tangkap Remaja Pembacok Warga di Banda Aceh

Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan. (sumber foto: Pixabay)

Bagikan

Lagi, Polisi Tangkap Remaja Pembacok Warga di Banda Aceh

Ilustrasi polisi menangkap pelaku kejahatan. (sumber foto: Pixabay)

MASAKINI.CO – Pasca kejadian pembacokan dua warga di salah satu warung kopi di Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini hari, polisi kembali mengamankan 14 terduga pelaku. Polisi turut menyita senjata tajam berbagai jenis.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, penangkapan para pelaku ini usai pihaknya memeriksa pelaku yang sebelumnya telah diamankan.

“Mereka yang lebih dulu ditangkap menyebut adanya pelaku utama inisial YF alias Aseng,” kata Kompol Fadillah, Senin (22/1/2024).

Pelaku YF alias Aseng ditangkap di Gampong Durung, Mesjid Raya, Aceh Besar. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Aseng, pelaku lainnya pun disebutkan satu persatu.

Sehingga Tim Rimueng Polresta Banda Aceh dengan mudah menangkap DAL (24) warga Gue Gajah, FIR (19) warga Punge Jurong,  dan MAD (19) warga Lambheu.

“Mereka ini turut membantu YF alias Aseng dalam melakukan  tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga M Zulmi dan Fakhrus Walidan menderita luka-luka,” ungkap Fadillah.

Dia menjelaskan para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan hukuman lima tahun dua bulan penjara.

Sebelumnya, para pelaku disebut akan melakukan tawuran antar remaja di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh. Aksi itu batal. Para remaja ini lalu menganiaya dua warga hingga mengalami luka-luka.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist