Tanam Pohon Kopi, Kemenag Aceh Luncurkan Wakaf Berjangka Waktu

Kanwil Kemenag Aceh luncurkan wakaf berjangka waktu berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi di Aceh Tengah. (foto: Kanwil Kemenag Aceh)

Bagikan

Tanam Pohon Kopi, Kemenag Aceh Luncurkan Wakaf Berjangka Waktu

Kanwil Kemenag Aceh luncurkan wakaf berjangka waktu berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi di Aceh Tengah. (foto: Kanwil Kemenag Aceh)

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh meluncurkan program wakaf berjangka waktu (JITU) di Desa Kala Wih Ilang, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah.

Wakaf berjangka yang diluncurkan itu berupa penanaman 2.000 batang pohon kopi di lahan seluas satu hektare milik Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Kala Wih Ilang.

Pohon kopi tersebut merupakan wakaf dari ASN Kanwil Kemenag Aceh dan juga ASN Kemenag Aceh Tengah. Nantinya, hasil dari wakaf berjangka ini akan dimanfaatkan untuk menunjang ekonomi masyarakat sekitar.

Kepala kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan disebut wakaf berjangka waktu karena yang diwakafkan adalah berupa pohon kopi. Dimana pohon tersebut tidak akan bertahan lama seperti halnya wakaf tanah.

“Karena nantinya pohon kopi ini mati, maka selesai, walaupun nanti bisa disambung. Kalau tanah tidak bisa diwakaf berjangka waktu. Jangan nanti ada yang mewakaf tanah kemudian diambil kembali, ini tidak bisa,” jelasnya, Senin (22/1/2024).

Azhari menekankan, di saat mengikrarkan wakaf, para wakif (pewakaf) harus memperluas ikrarnya agar para nazir nantinya bisa memanfaatkan secara luas aset wakaf tersebut.

Hal ini kerap kali menimbulkan perdebatan di antara nazir karena memegang teguh pada ikrar wakaf yang sempit. “Ikrar kita saat mewakafkan harus luas supaya nazir yang mengelola wakaf mudah. Saat disebutkan ikrar wakaf, mauquf alaihi harus luas, makna mauquf alaih adalah pemanfaatannya,” ujarnya.

Sementara itu Penjabat Bupati Aceh Tengah, Teuku Mirzuan, mengapresiasi program wakaf berjangka waktuyang diluncurkan Kanwil Kemenag Aceh tersebut.

“Semoga bisa membangun ekonomi masyarakat dan wakaf jitu bisa menjadi contoh ASN di lingkungan pemerintah Aceh Tengah,” katanya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist