MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 218 lokasi kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KIP Aceh, Hendra Darmawan menyebutkan kampanye terbuka dimulai sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
“Penetapan lokasi kampanye melalui metode rapat umum Pemilu ini sesuai dengan keputusan KIP Aceh nomor 3 tahun 2024,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Ia mengingatkan kampanye merupakan sarana pendidikan politik bagi masyarakat yang dilakukan peserta Pemilu. Diharapkan kampanye dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk rapat umum itu tidak dapat diperbolehkan selain jadwal itu, sementara untuk metode kampanye lain diperbolehkan,” ucapnya.
Berikut jumlah lokasi kampanye berdasarkan kabupaten/kota
1. Aceh Selatan : 14
2.Aceh Tenggara : 10
3. Aceh Timur : 9
4. Aceh Tengah : 14
5. Aceh Barat :16
6. Aceh Besar :22
7. Pidie : 25
8. Aceh Utara :6
9. Simeulue : 11
10. Aceh Singkil :2
11. Abdya :9
12. Bireuen :8
13. Gayo Lues :11
14. Aceh Jaya : 12
15. Nagan Raya : 3
16. Aceh Tamiang : 8
17. Bener Meriah : 2
18. Pidie Jaya : 4
19. Banda Aceh : 6
20. Sabang : 5
21. Lhokseumawe : 2
22. Langsa : 9
23. Subulussalam : 10