MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Penyidik Serahkan Dua Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
25 Januari 2024
in Daerah
0
Penyidik Serahkan Dua Berkas Perkara Penyelundupan Rohingya ke Jaksa

Dua tersangka penyelundupan pengungsi Rohingya inisial MAH dan HB. (foto: masakini.co/Alfath)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh tiga hari lalu kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyelundupan Rohingya atas dua tersangka yakni MAH dan HB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

“Benar, penyidik juga sudah melimpahkan berkas perkara MAH dan HB ke jaksa tiga hari lalu,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Kamis (25/1/2024).

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

MAH dan HB merupakan wakil kapten kapal serta teknisi kapal yang ikut jadi tersangka dalam kasus penyelundupan ratusan pengungsi Rohingya dari Camp Cox’s Bazar, Bangladesh, ke wilayah Krueng Raya, Aceh Besar pada Desember 2023.

Sebelumnya, Senin (15/1/2024) lalu, penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara Mohammad Amin selaku kapten kapal yang menyelundupkan pengungsi Rohingya.

Kompol Fadillah mengatakan berkas perkara ini nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 14 hari ke depan.

“Kita menunggu pihak jaksa untuk menentukan apakah berkas perkaranya telah lengkap (P-21) untuk ke proses selanjutnya atau dikembalikan (P-19),” jelasnya.

Tags: pengungsi rohingyaPenyelundupan RohingyaPolresta Banda Acehrohingya
Previous Post

Pendapatan Tembus 831 Juta Euro, Real Madrid Dinobatkan Tim Terkaya

Next Post

TNI AU Bekali Sejumlah Instansi di Aceh Tentang Penggunaan Drone

Related Posts

Rotasi Besar Polresta Banda Aceh, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Redaksi
28 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Rotasi besar-besaran terjadi di jajaran Polresta Banda Aceh. Sejumlah pejabat strategis mulai dari Kabag, Kasat hingga Kapolsek resmi...

Lima Orang Tewas dalam Tiga Kecelakaan Lalu Lintas Jelang Lebaran di Banda Aceh

by Riska Zulfira
21 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Lima orang meninggal dunia dalam tiga kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar menjelang...

Tukar Mobil Rental dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap

by Redaksi
4 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Personel Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR (34), warga Montasik,...

Next Post
TNI AU Bekali Sejumlah Instansi di Aceh Tentang Penggunaan Drone

TNI AU Bekali Sejumlah Instansi di Aceh Tentang Penggunaan Drone

Kasus Lumpuh Layu Kembali Ditemukan, IDAI Aceh Imbau Warga Imunisasi Polio

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co