MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tambang Emas Ilegal Masif di Aceh, Luas Area Tembus 3.500 Hektar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Januari 2024
in News
0

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin.(Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyatakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mayoritasnya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), hutan lindung hingga masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).

Direktur Eksekutif  Walhi Aceh, Ahmad Shalihin menyebutkan PETI di Aceh tersebar di tujuh Kabupaten yaitu Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Tengah dan Pidie dengan luas 3.500 hektar.

RelatedPosts

Harga Emas Banda Aceh Turun Lagi, Kini Rp8,18 Juta per Mayam

Cuaca Tak Menentu Ancam Kualitas Panen, Petani Aceh Resah Padi Sulit Kering

130 Warga Aceh Besar Ikuti Skrining Jantung Gratis, AMSA-USK Gencarkan Deteksi Dini

Katanya, PETI mayoritasnya dilakukan secara terbuka dengan menggunakan alat berat. Saat ini fisik sungai berubah dan air menjadi keruh, serta berdampak serius terhadap lingkungan hidup hingga kesehatan manusia.

“Semuanya tak bisa lagi disebut tambang tradisional karena saat ini sudah menggunakan peralatan canggih,” kata Shalihin dalam konferensi pers di Banda Aceh, Rabu (24/1/2024).

Ia menerangkan, separuh dari luasan PETI berada di Kabupaten Nagan Raya yakni seluas 1.930,76 hektar atau sekitar 55,80 persen. PETI juga merambah 99 persen di DAS misalnya DAS Woyla, Teunom, Seunagan, Meureuboe, Kluet, Meukek, Jambo Aye, Tripa, Krueng Aceh dan Sabe.

“Sehingga keberadaan DAS saat ini selain terancam rusak parah juga berpotensi tercemarnya zat kimia dari proses pengolahan emas,” sebutnya.

Tak hanya itu, tambah Shalihin, PETI juga masuk dalam KEL seluas 2.318 hektar dan yang paling terbesar juga berada di Nagan Raya seluas 1.922 hektar. Kemudian disusul Aceh Barat dan Aceh Selatan.

Menurutnya angka tersebut semakin bertambah seiring waktu. Ia meyakini akan bertambah hingga empat kali lipat.

Apalagi PETI telah menjadi persoalan klasik di Aceh yang belum mampu diselesaikan Pemerintah Aceh. “Maka perlu dilakukan penegakan hukum secara masif bukan hanya di spot-spot tertentu saja.”

Tags: Emas IlegalKerusukan SungaiNagan RayaTambang EmasWahana Lingkungan HidupWalhi Aceh
Previous Post

Perempat Final Copa del Rey, Barcelona Kalah 4-2

Next Post

Aksi Walk Out Menteri Retno di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB Viral

Related Posts

Pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue Dimulai

by Ulfah
13 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sekolah Rakyat di Suka Makmue, Senin (12/1/2026). Kegiatan...

WALHI Aceh: Banjir Besar di Aceh Bencana Ekologis dari Kerusakan Terencana

by Riska Zulfira
29 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyebut banjir besar yang melanda 16 kabupaten dalam sepekan terakhir sebagai alarm...

Wakil Ketua DPRK Nagan Raya Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

by Ulfah
28 November 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Afzalul Zikri menyalurkan bantuan sembako kepada warga yang terdampak...

Next Post

Aksi Walk Out Menteri Retno di Debat Terbuka Dewan Keamanan PBB Viral

Hari Gizi Nasional 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting

Hari Gizi Nasional 2024, BRI Peduli Salurkan Bantuan Cegah Stunting

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co