MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, April 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pekerja Warung Pulsa Dianiaya Hingga Meninggal

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
29 Januari 2024
in Daerah
0
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

Ilustrasi temuan mayat korban pembunuhan. I foto: dok shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pekerja di warung pulsa, Berkah Cell dibunuh tak jauh dari tempatnya bekerja di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Baro Jaya, Aceh Besar.

Hasil penyelidikan sementara Polresta Banda Aceh, korban bernama Fajarullah berusia 25 tahun, warga Gampong Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Pidie.

RelatedPosts

Musrenbang 2027: Banda Aceh Fokus SDM, Tekan Stunting, dan Layanan Dasar

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Satpol PP-WH Tertibkan Muda-Mudi Nongkrong Hingga Dini Hari

“Kami sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadi Perkara),” kata Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama pada wartawan, Senin (29/1/2024).

“Tim Inafis Bersama dokter melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban di RSUDZA Banda Aceh.”

Polisi menduga Fajarullah dibunuh berdasarkan temuan adanya bekas tikaman benda tajam di dada korban.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun polisi, korban awalnya ke kamar mandi di kanan warungnya. Tiba-tiba ada mobil Avanza hitam berhenti, seorang penumpang keluar dan mengikuti korban.

“Setelah korban keluar dari kamar mandi, seseorang yang diduga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Korban tergeletak di lokasi dan meninggal, sedangkan pelaku melarikan diri.”

Tags: Aceh BesarKrueng Baro JayaPembunuhanPolresta Banda AcehWarung Pulsa
Previous Post

Media Spanyol: Arteta Bakal Tinggalkan Arsenal Demi Barca

Next Post

Dengar Nih KPPS, Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

Related Posts

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

by Redaksi
11 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro Kabupaten Aceh Besar, memiliki Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)...

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

by Riska Zulfira
9 April 2026
0

MASAKINI.CO – Sebanyak 100 ternak milik warga di wilayah kerja Puskeswan Kuta Baro dan Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar...

Bus Sekolah Gratis Mulai Beroperasi, Pemkab Aceh Besar Bidik Tekan Kecelakaan Pelajar

by Redaksi
7 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mulai mengoperasikan armada bus sekolah gratis untuk melayani antar-jemput pelajar. Program ini ditujukan untuk...

Next Post

Dengar Nih KPPS, Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

Sebut Kewenangan Provinsi, Pemko Banda Aceh Tambal Jalan T Iskandar

Sebut Kewenangan Provinsi, Pemko Banda Aceh Tambal Jalan T Iskandar

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co