MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pekerja Warung Pulsa Dianiaya Hingga Meninggal

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
29 Januari 2024
in Daerah
0
Terbukti Rencanakan Pembunuhan, Iskandar Dihukum Seumur Hidup

Ilustrasi temuan mayat korban pembunuhan. I foto: dok shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pekerja di warung pulsa, Berkah Cell dibunuh tak jauh dari tempatnya bekerja di Gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Baro Jaya, Aceh Besar.

Hasil penyelidikan sementara Polresta Banda Aceh, korban bernama Fajarullah berusia 25 tahun, warga Gampong Dayah Meunara, Kecamatan Titeue, Pidie.

RelatedPosts

65 Sapi Kurban Terkumpul, Pemko Banda Aceh Prioritaskan Gampong Minim Kurban

Sekda Aceh Tekan SKPA Percepat Serapan Anggaran, Realisasi APBA Tembus Rp3,5 Triliun

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

“Kami sedang melakukan olah TKP (Tempat Kejadi Perkara),” kata Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama pada wartawan, Senin (29/1/2024).

“Tim Inafis Bersama dokter melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban di RSUDZA Banda Aceh.”

Polisi menduga Fajarullah dibunuh berdasarkan temuan adanya bekas tikaman benda tajam di dada korban.

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun polisi, korban awalnya ke kamar mandi di kanan warungnya. Tiba-tiba ada mobil Avanza hitam berhenti, seorang penumpang keluar dan mengikuti korban.

“Setelah korban keluar dari kamar mandi, seseorang yang diduga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam. Korban tergeletak di lokasi dan meninggal, sedangkan pelaku melarikan diri.”

Tags: Aceh BesarKrueng Baro JayaPembunuhanPolresta Banda AcehWarung Pulsa
Previous Post

Media Spanyol: Arteta Bakal Tinggalkan Arsenal Demi Barca

Next Post

Dengar Nih KPPS, Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

Related Posts

Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK

by Riska Zulfira
30 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan dua mahasiswa sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Pria Bersenjata Tombak Babi Tusuk Warga di Aceh Besar, Pelaku Diamankan Polisi

by Redaksi
29 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar setelah diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak babi terhadap...

Blang Bintang Juara Pawai Takbiran Idul Adha Aceh Besar

by Riska Zulfira
27 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Kecamatan Blang Bintang meraih juara pertama Pawai Takbiran Idul Adha 1447 Hijriah yang digelar Pemerintah Kabupaten Aceh Besar...

Next Post

Dengar Nih KPPS, Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara

Sebut Kewenangan Provinsi, Pemko Banda Aceh Tambal Jalan T Iskandar

Sebut Kewenangan Provinsi, Pemko Banda Aceh Tambal Jalan T Iskandar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co