217 Kasus Ditanggani YBHA Didominasi Pelecehan Seksual

Ilustrasi | Pelecehan Seksual terhadap anak. (sumber foto: shutterstock)

Bagikan

217 Kasus Ditanggani YBHA Didominasi Pelecehan Seksual

Ilustrasi | Pelecehan Seksual terhadap anak. (sumber foto: shutterstock)

MASAKINI.CO – Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri telah menangani 217 kasus sepanjang tahun 2023. Sementara awal tahun 2024 kini telah tercatat 34 kasus baru masuk di YBHA.

YBHA menyebutkan, kasus perceraian masih menduduki angka paling tinggi, mencapai 84 kasus dan disusul pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Ironisnya pelaku merupakan orang terdekat korban. Sedangkan pada tahun 2024 juga masih didominasi pada kasus perceraian yang baru terdata 15 laporan.

“Tahun ini sudah masuk enam kasus pelecehan seksual pada anak, sementara tahun lalu ada sembilan pelecehan dan 49 korban pemerkosaan,” kata Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian pada masakini.co, Rabu (7/2/2024).

Ia menjelaskan, kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak disebabkan rendahnya pendidikan orang tua, sehingga berimbas pada pola asuh anak.

“Itu faktor utamanya, jadi ada hubungan korelasi orang tua dan anak maka potensi terjadinya kekerasan seksual, karena tingkat pemahamannya lemah,” jelasnya.

Selain kasus pelecehan, kasus perceraian yang telah ditangani kerap dilatarbelakangi dari permasalahan ekonomi dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

YBHA Aceh melakukan sejumlah penanganan terhadap pelaku, korban dan saksi. Menurut Rudy jika penanganan terhadap pelaku, maka pendampingan dilakukan mulai dari proses hukum BAP hingga vonis sidang.

Direktur YBHA Peutuah Mandiri, Rudy Bastian. I Riska Zulfira/masakini.co

Namun berbeda jika laporan diterima dari korban. Kata Rudy hal itu dilakukan mulai dari pendampingan, pemeriksaan kesehatan, hingga berujung pelaporan.

“Akan tetapi kita lihat dulu apakah korban ini mau dilaporkan, karena ada korban yang trauma sehingga dia tak bisa bicara, maka langkahnya kita bawa korban psikolog, baru pelaporan,” tuturnya.

“Sementara untuk saksi kita memberikan pendampingan saat ia memberikan kesaksian,”

Atas kondisi tersebut, guna meminimalisir kasus kekerasan seksual pada anak, orang tua diharuskan terbuka dan sering berbicara dengan anak serta memberikan edukasi.

“Penting ya untuk memberitahu anak bagian-bagian tubuh yang tidak bisa disentuh, sehingga pelecehan ini dapat dihindari,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist