MASAKINI.CO – Lima anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh resmi dilantik oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, pada Senin (19/2/2024) kemarin di kantor Bawaslu, di Jakarta.
Lima anggota Panwaslih Aceh tersebut yaitu; Muhammad Yusuf, Muhammad AH, Muhammad, Fuadi, dan Muhammad Ali.
Kepada anggota Panwaslih Aceh yang baru dilantik itu, Rahmat Bagja meminta mereka untuk segera melakukan koordinasi dengan stakeholder (pemangku kepentingan) terkait kepemiluan.
“Waktu terus berjalan. Tidak beberapa lama lagi akan ada Pilkada. Segera lakukan koordinasi untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan,” katanya.
Dia berharap anggota terlantik ini menjalankan tugas dan amanah dengan baik. Selain itu, harus bisa menjaga kepercayaan dari masyarakat yang telah dimandatkan kepada Panwaslih Aceh.
“Lakukan tugas sebaik-baiknya. Jangan melakukan hal-hal yang dilarang oleh undang-undang. Harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Dikatakan Bagja, Panwaslih Aceh harus tetap melaporkan hasil pengawasan kepada Bawaslu RI. Sebab, Bawaslu RI merupakan penanggung jawab seluruh proses pengawasan di seluruh Indonesia. Hal tersebut tidak mengurangi status keistimewaan Aceh.