MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 28, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Miris! Marak Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Aceh Utara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Februari 2024
in Daerah
0
Dugaan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas, Ini Kata Kemenkumham Aceh

Ilustrasi | Pelecehan Seksual terhadap anak. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Belum genap dua bulan berlalu tahun 2024 ini, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di Aceh Utara marak terjadi. Dari Januari sampai pada Kamis 22 Februari 2024, telah terjadi sebanyak lima kasus tersebut di Kabupaten Aceh Utara.

“Dari banyaknya kasus perkara yang telah kami tangani pelaku merupakan orang dekat korban seperti saudara, paman bahkan tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi.

RelatedPosts

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

Wali Kota Lepas 50 Petugas Satpol PP/WH ke 5 Kecamatan di Banda Aceh

Aceh Besar Raih Penghargaan BRIN, Nilai IDSD 2025 Tembus 3,80

Dia menyebut, kasus terbaru yang diungkap pihaknya terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Langkahan. Terduga pelaku inisial M (41 tahun) ditangkap. Pria itu disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan usia 8 tahun.

Kemudian, polisi juga menangkap terduga pelaku kasus serupa di Kecamatan Syamtalira Aron. Pria itu inisial MU (61 tahun) memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kedua kasus tersebut ditangani polisi setelah masing-masing keluarga korban membuat laporan.

Terhadap kedua pelaku penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menjerat mereka dengan pasal 50  jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 dan atau Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014.

“Keduanya terancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali atau penjara hingga 200 bulan penjara,” sebut AKP Novrizaldi.

Tags: Aceh UtaraanakPelecehan Seksual
Previous Post

Hanya 103 Warga Gampong Keuramat Banda Aceh Ikut PSU

Next Post

PSU di Kampung Jawa Lhokseumawe 69 Pemilih Golput

Related Posts

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

KontraS Aceh Temukan 7 Dugaan Kekerasan Gender di Pengungsian Aceh Utara

by Riska Zulfira
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menemukan sedikitnya tujuh dugaan kasus Kekerasan Berbasis Gender (KBG) di...

Harapan Kuliah yang Terkubur

by Riska Zulfira
30 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Langkah Asmaul Husna pelan saat ia berjalan pulang dari sekolah sore itu. Tak ada seragam putih abu-abu yang...

Pemerintah Kucurkan Rp2,4 Triliun Dana Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Sumatera

by Riska Zulfira
28 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan dana revitalisasi pendidikan senilai Rp2,4 triliun untuk tiga...

Next Post
PSU di Kampung Jawa Lhokseumawe 69 Pemilih Golput

PSU di Kampung Jawa Lhokseumawe 69 Pemilih Golput

Pemain PSBS Biak Mengaku Enjoy Jelang Hadapi Persiraja

Pemain PSBS Biak Mengaku Enjoy Jelang Hadapi Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co