MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Miris! Marak Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Aceh Utara

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
22 Februari 2024
in Daerah
0
Dugaan Pelecehan Napi Perempuan di Lapas, Ini Kata Kemenkumham Aceh

Ilustrasi | Pelecehan Seksual terhadap anak. (sumber foto: shutterstock)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Belum genap dua bulan berlalu tahun 2024 ini, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di Aceh Utara marak terjadi. Dari Januari sampai pada Kamis 22 Februari 2024, telah terjadi sebanyak lima kasus tersebut di Kabupaten Aceh Utara.

“Dari banyaknya kasus perkara yang telah kami tangani pelaku merupakan orang dekat korban seperti saudara, paman bahkan tetangga,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Novrizaldi.

RelatedPosts

Kafilah Aceh Pulang Bawa Prestasi Empat Besar, Kini Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ 2028

GPM Banda Aceh Digelar Dua Hari, Paket Sembako Dijual Rp170 Ribu

BACCE 2026 Tarik 26 Ribu Pengunjung, 120 UMKM Ikut Ambil Peluang

Dia menyebut, kasus terbaru yang diungkap pihaknya terjadi di salah satu gampong di Kecamatan Langkahan. Terduga pelaku inisial M (41 tahun) ditangkap. Pria itu disebut melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan usia 8 tahun.

Kemudian, polisi juga menangkap terduga pelaku kasus serupa di Kecamatan Syamtalira Aron. Pria itu inisial MU (61 tahun) memperkosa keponakannya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kedua kasus tersebut ditangani polisi setelah masing-masing keluarga korban membuat laporan.

Terhadap kedua pelaku penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Aceh Utara menjerat mereka dengan pasal 50  jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2024 dan atau Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014.

“Keduanya terancam hukuman cambuk paling banyak 200 kali atau penjara hingga 200 bulan penjara,” sebut AKP Novrizaldi.

Tags: Aceh UtaraanakPelecehan Seksual
Previous Post

Hanya 103 Warga Gampong Keuramat Banda Aceh Ikut PSU

Next Post

PSU di Kampung Jawa Lhokseumawe 69 Pemilih Golput

Related Posts

Pemprov Aceh Serahkan Bantuan Penanggulangan Bencana Rp6,78 Miliar untuk Aceh Utara

by Ahmad Mufti
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyerahkan bantuan buffer stock penanggulangan bencana senilai Rp6,78 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Bantuan tersebut...

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
PSU di Kampung Jawa Lhokseumawe 69 Pemilih Golput

PSU di Kampung Jawa Lhokseumawe 69 Pemilih Golput

Pemain PSBS Biak Mengaku Enjoy Jelang Hadapi Persiraja

Pemain PSBS Biak Mengaku Enjoy Jelang Hadapi Persiraja

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co