MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pj Gubernur Aceh Terbitkan Pergub untuk Bayar Gaji ASN

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
2 Maret 2024
in Daerah
0
Koordinator Sanggar Pusaka Nanggroe: Pernyataan Itu Bukan Datang dari Kami

Ilustrasi anggaran APBD. (sumber foto: Zonasultra.com)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh atau APBA 2024 belum mendapatkan persetujuan bersama dari Pemerintah dan DPR Aceh hingga saat ini.

Agar roda pemerintahan tetap berjalan, utamanya pemenuhan gaji dan tunjangan ASN Pemerintah Aceh yang tertunda dua bulan terakhir, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menerbitkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 11 Tahun 2024.

RelatedPosts

Nyaris Delapan Bulan Pascabencana, Jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues Mulai Dipulihkan

Pencegahan Stunting di Banda Aceh Fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

Pergub yang diteken Pj Gubernur itu mengatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2024.

“Sehubungan dengan belum ditetapkannya Qanun Aceh tentang APBA 2024, maka untuk memenuhi kelengkapan administrasi pembayaran gaji dan tunjangan, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Aceh Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024,” bunyi salah satu pertimbangan dalam Pergub tersebut.

Pergub perubahan itu menetapkan 4 keputusan. Diantaranya, menetapkan alokasi pengeluaran daerah tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Nanggroe, Ketua/Wakil Ketua/Anggota DPRA, Ketua/Wakil Ketua/Anggota  Lembaga Keistimewaan Aceh.

Selanjutnya anggaran pengeluaran daerah tersebut juga digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan PNS Pemerintah Aceh, CPNS Pemerintah Aceh, PNS yang diperbantukan pada Pemerintah Aceh, CPNS Pemerintah Aceh yang meninggal dunia, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan lainnya yang wajib dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Tags: APBAPemerintah AcehPergubPj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Previous Post

Semen Padang FC Target Juarai Kompetisi Pegadaian Liga 2

Next Post

Neymar Kirim Sinyal ke David Beckham Siap Reuni Barca

Related Posts

Nyaris Delapan Bulan Pascabencana, Jalan Peureulak-Lokop-Gayo Lues Mulai Dipulihkan

by Riska Zulfira
18 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Nyaris delapan bulan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Pemerintah Aceh terus mempercepat pemulihan akses jalan lintas Peureulak-Lokop hingga...

557 Korban HAM Terima Reparasi, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pengawasan Ketat

by Riska Zulfira
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Pemerintah...

Mualem Bawa Agenda Percepatan Ekonomi Aceh ke Forum APPSI

by Ahmad Mufti
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membawa agenda percepatan pembangunan ekonomi dan penguatan sinergi pusat-daerah saat menghadiri Rapat Kerja...

Next Post

Neymar Kirim Sinyal ke David Beckham Siap Reuni Barca

Demi Si Buah Hati, Ini Nutrisi Wajib Ibu Hamil Konsumsi

Demi Si Buah Hati, Ini Nutrisi Wajib Ibu Hamil Konsumsi

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co