MASAKINI.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mempersiapkan strategi untuk menghadapi gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya telah menggandeng tim pengacara atas seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) itu serta sedang mempersiapkan jawaban hingga bukti-bukti untuk menjawab gugatan di MK baik terkait Pilpres, Pileg maupun pemilihan DPD.
Namun, KPU masih belum mengungkapkan nama-nama advokat yang akan disiapkan KPU. Akan tetapi, para kuasa hukum itu nantinya akan fokus terhadap satu partai yang mengajukan gugatan.
“Karena, satu partai bisa saja mengajukan gugatan lebih dari satu ke MK,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/3/2024).
Ia menegaskan, dengan persiapan tersebut pihaknya yakin mampu membuktikan seluruh gugatan pelanggaran pemilu di MK.
Sebelumnya, sebanyak 273 permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), berdasarkan data sementara yang sudah tercatat di MK hingga pukul 18.40 WIB, Minggu (24/3/2024).