Salah Gunakan Zakat, Mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Dipenjara 1,5 Tahun

Proses persidangan pembacaan putusan dua terdakwa korupsi di Baitul Mal Aceh Tenggara | Riska Zulfira/masakini.co

Bagikan

Salah Gunakan Zakat, Mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Dipenjara 1,5 Tahun

Proses persidangan pembacaan putusan dua terdakwa korupsi di Baitul Mal Aceh Tenggara | Riska Zulfira/masakini.co

MASAKINI.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh memvonis mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara, Shahidul Akram Al Hafid 1,5 tahun penjara.

Majelis hakim juga menghukum Bendahara Baitul Mal Aceh Tenggara, Joni Erofik 1,3 tahun penjara.

Shahidul dan Joni dihukum terkait penyalahgunaan dana Zakat Infak dan Sedekah (ZIS) Aceh Tenggara. Masing-masing juga didenda Rp50 juta.

Hukuman itu diketahui lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut bekas kepala Baitul Mal Aceh Tenggara dengan dua tahun penjara dan bendahara dituntut 1,5 tahun penjara. Sidang tuntutan tersebut dilaksanakan pada 5 Januari 2024.

Dalam amat putusannya, kedua terdakwa terbukti melakukan korupsi dana ZIS di Aceh Tenggara tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp3,5 miliar.

Mereka dinyatakan bersalah karena tidak mengelola dana bantuan ZIS dengan baik.
Keduanya diketahui tidak mendistribusikan dana bantuan pada penerima zakat berupa bantuan pembangunan rumah layak huni serta tidak membuat laporan pencairan dana zakat.

Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBK Kabupaten Aceh Tenggara untuk pembangunan 70 rumah layak huni dengan rincian Rp50 juta per rumah.

Akibat perbuatannya, Sahidul Akram dan Joni Erofik didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp433 juta. Hal ini sesuai laporan hasil audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Inspektorat.

Mereka divonis sesuai dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 14 ayat 1 huruf b UU nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist