MASAKINI.CO – Kepolisian Daerah Aceh tengah menginvestigasi kasus Saiful Abdullah alias Cek Pon (51 tahun), warga Kabupaten Aceh Utara, yang meninggal dunia diduga dianiaya oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Utara.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, meminta masyarakat tak berspekulasi terkait kasus itu dan sebaiknya menanti hasil investigasi resmi dari Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh yang sedang berjalan.
“Saat ini Paminal sudah turun ke Aceh Utara,” katanya dalam keterangan pers, Senin (6/5/2024).
Dia menyampaikan Polda Aceh berkomitmen akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana maupun kode etik yang dilakukan personel dalam bertugas.
“Kami akan transparan terkait kasus ini. Jika hasil investigasi menyatakan adanya ketidakprofesionalan atau kesalahan dalam bertugas, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saiful Abdullah meninggal di rumah sakit Kesrem Lhokseumawe pada Selasa (30/4/2024) lalu.
Berdasarkan keterangan anak korban Noviana, peristiwa yang menimpa ayahnya itu terjadi pada 29 April 2024. Sang ayah disebut ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara terkait kasus dugaan narkotika.
Keluarga meminta bantuan kepada seorang warga di desanya bernama Said yang dianggap punya jaringan dekat dengan kepolisian untuk cari cara agar Saiful dipulangkan.
Said terhubung dengan terduga anggota polisi yang kemudian meminta uang tebusan Rp50 juta hari itu juga. Keluarga lantas menjual emas untuk melepas Saiful.
Sekira pukul 22.00 WIB malam, korban dibawa pulang oleh Said berbonceng pakai sepeda motornya. Kondisi badan Saiful penuh lebam dan dari telinga keluar darah.
Sebelum dibawa keluarga ke rumah sakit, Saiful sempat mengatakan dia dipaksa mengaku memiliki sabu dan dianiaya oleh anggota Satresnarkoba Polres Aceh Utara.
Sementara itu Wakapolres Aceh Utara Kompol Muhayat Effendie membantah anak buahnya menganiaya dan meminta uang tebusan. Dia mengklaim Saiful mengalami luka akibat terjatuh dari sepeda motor saat ditangkap.
Saat ini kasus tersebut tengah diinvestigasi Paminal Polda Aceh. Muhayat berkomitmen akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan apabila ditemukan adanya pelanggaran baik secara pidana dan kode etik yang dilakukan anggotanya.
“Kami akan bersikap transparan dalam proses pemeriksaan terhadap anggota jika benar ditemukan adanya kesalahan akan kami tindak tegas,” katanya.