MASAKINI.CO – Polisi gagal menangkap para pejudi sabung ayam di Kota Langsa. Mereka bermain judi sabung ayam di perkebunan sawit PTPN I Kebun Lama di Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur.
“Para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Rahmad, Senin (24/6/2024).
Menurut Rahmad, keberadaan judi sabung ayam di kebun sawit PTPN I diketahui pihaknya dari laporan masyarakat. Polisi lantas menggerebek tempat itu pada Sabtu (22/6/2024).
Meski gagal menangkap pejudi, petugas menyita sejumlah barang bukti di TKP di antaranya; 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor dengan berbagai jenis.
Barang bukti itu kini telah diamankan di Mapolres Langsa. “Kami berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini,” tegas Iptu Rahmad.