MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nasrul Zaman Dorong Pembentukan Qanun Tata Kelola Beasiswa Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Juni 2024
in Daerah
0

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman dalam diskusi penyimpangan beasiswa DPR Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mendorong agar qanun tentang Tata Kelola Beasiswa dibentuk di Aceh. Tujuannya agar program-program beasiswa dapat disalurkan tepat sasaran.

“Ini yang kita dorong, ketetapan dan aturan beasiswa harus ada,” kata Nasrul Zaman dalam diskusi pembahasan penyimpangan Beasiswa DPR Aceh, Kamis (27/6/2024).

RelatedPosts

Warga Banda Aceh Bisa Ganti Foto KTP-el, Pendaftaran Kini Wajib Online

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Menurut Nasrul, kehadiran qanun tata kelola beasiswa nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat karena pemerintah dapat menyeleksi penerima sesuai kriteria yang berlaku.

Ia mengaku telah mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan alasan memiliki Peraturan Gubernur (Pergub).

“Aturan itu harus ada sebelum ada program, agar upaya korupsi seperti beasiswa pemerintah Aceh lalu tak terulang lagi,” ujarnya.

Apalagi, kondisi saat ini pemerintah sudah menghentikan berbagai program beasiswa. Padahal program beasiswa sangat dibutuhkan bagi masyarakat miskin.

Terlebih lagi, hal itu juga berdampak terhadap penerima. Sehingga itu akan merugikan terhadap kualitas pendidikan anak-anak Aceh.

“Jangan sampai ada program beasiswa, pelajar itu takut untuk mendaftar karena telah mengingat kasus korupsi ini,” tuturnya.

Tags: Beasiswa AcehDPR AcehKorupsi BeasiswaPemerintah Aceh
Previous Post

BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Related Posts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

by Redaksi
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menegaskan bantuan senilai Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pemulihan sektor pertanian yang terdampak bencana...

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

by Ahmad Mufti
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau kondisi dua jembatan strategis di wilayah tengah Aceh, yakni Jembatan Lumut...

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Redaksi
6 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, meninjau sejumlah lokasi terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh dalam kunjungan kerjanya, Kamis...

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co