MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Oktober 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nasrul Zaman Dorong Pembentukan Qanun Tata Kelola Beasiswa Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Juni 2024
in Daerah
0

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman dalam diskusi penyimpangan beasiswa DPR Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mendorong agar qanun tentang Tata Kelola Beasiswa dibentuk di Aceh. Tujuannya agar program-program beasiswa dapat disalurkan tepat sasaran.

“Ini yang kita dorong, ketetapan dan aturan beasiswa harus ada,” kata Nasrul Zaman dalam diskusi pembahasan penyimpangan Beasiswa DPR Aceh, Kamis (27/6/2024).

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Aceh Buka Akses Pendidikan bagi Anak Keluarga Kurang Mampu

Kualitas Udara Banda Aceh Memburuk, Pemko Siapkan Sekolah Daring dan Puskesmas 24 Jam

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

Menurut Nasrul, kehadiran qanun tata kelola beasiswa nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat karena pemerintah dapat menyeleksi penerima sesuai kriteria yang berlaku.

Ia mengaku telah mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan alasan memiliki Peraturan Gubernur (Pergub).

“Aturan itu harus ada sebelum ada program, agar upaya korupsi seperti beasiswa pemerintah Aceh lalu tak terulang lagi,” ujarnya.

Apalagi, kondisi saat ini pemerintah sudah menghentikan berbagai program beasiswa. Padahal program beasiswa sangat dibutuhkan bagi masyarakat miskin.

Terlebih lagi, hal itu juga berdampak terhadap penerima. Sehingga itu akan merugikan terhadap kualitas pendidikan anak-anak Aceh.

“Jangan sampai ada program beasiswa, pelajar itu takut untuk mendaftar karena telah mengingat kasus korupsi ini,” tuturnya.

Tags: Beasiswa AcehDPR AcehKorupsi BeasiswaPemerintah Aceh
Previous Post

BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Related Posts

Gubernur Aceh Minta Bupati dan Wali Kota Mitigasi Dampak Kabut Asap

by Riska Zulfira
17 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf meminta seluruh bupati dan wali kota meningkatkan langkah mitigasi untuk mengantisipasi dampak kabut asap...

Mualem Minta PLN Perpanjang Listrik Huntara Korban Banjir Aceh

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta PT PLN memperpanjang layanan listrik bagi korban banjir yang masih tinggal...

Terminal Aceh Tamiang Direhabilitasi, Loket dan Toilet Ditambah

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Rehabilitasi Terminal Tipe B Aceh Tamiang mencakup penambahan loket, perluasan ruang tunggu, hingga peningkatan fasilitas toilet untuk memperbaiki...

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co