MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nasrul Zaman Dorong Pembentukan Qanun Tata Kelola Beasiswa Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Juni 2024
in Daerah
0

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman dalam diskusi penyimpangan beasiswa DPR Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mendorong agar qanun tentang Tata Kelola Beasiswa dibentuk di Aceh. Tujuannya agar program-program beasiswa dapat disalurkan tepat sasaran.

“Ini yang kita dorong, ketetapan dan aturan beasiswa harus ada,” kata Nasrul Zaman dalam diskusi pembahasan penyimpangan Beasiswa DPR Aceh, Kamis (27/6/2024).

RelatedPosts

Usai Ikuti KPPD Kemendagri, Bupati Aceh Besar Siapkan Transformasi Infrastruktur Hijau 2027-2029

Eks Terminal Keudah Ditata Jadi Ruang Publik dan Kawasan Bisnis

Sekolah Rakyat Nagan Raya Siap Tampung 270 Anak Miskin Ekstrem Tahun Ini

Menurut Nasrul, kehadiran qanun tata kelola beasiswa nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat karena pemerintah dapat menyeleksi penerima sesuai kriteria yang berlaku.

Ia mengaku telah mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan alasan memiliki Peraturan Gubernur (Pergub).

“Aturan itu harus ada sebelum ada program, agar upaya korupsi seperti beasiswa pemerintah Aceh lalu tak terulang lagi,” ujarnya.

Apalagi, kondisi saat ini pemerintah sudah menghentikan berbagai program beasiswa. Padahal program beasiswa sangat dibutuhkan bagi masyarakat miskin.

Terlebih lagi, hal itu juga berdampak terhadap penerima. Sehingga itu akan merugikan terhadap kualitas pendidikan anak-anak Aceh.

“Jangan sampai ada program beasiswa, pelajar itu takut untuk mendaftar karena telah mengingat kasus korupsi ini,” tuturnya.

Tags: Beasiswa AcehDPR AcehKorupsi BeasiswaPemerintah Aceh
Previous Post

BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Related Posts

Status Transisi Darurat Berakhir, Mualem dan Forkopimda Akan Tetapkan Status Baru

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh belum menetapkan langkah lanjutan setelah Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi berakhir pada 30 Juli...

Ketua TP PKK Aceh Ajak Anak Berani Lawan Bullying dan Laporkan Kekerasan

by Ahmad Mufti
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Marlina Muzakir, mengajak anak-anak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullying...

Status Wakaf Blangpadang Belum Jelas, Pemerintah Aceh Minta Kepastian Hukum

by Riska Zulfira
25 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mendorong penyelesaian status Lapangan Blangpadang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman yang hingga kini belum...

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co