MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Nasrul Zaman Dorong Pembentukan Qanun Tata Kelola Beasiswa Aceh

Riska Zulfira by Riska Zulfira
27 Juni 2024
in Daerah
0

Pengamat Kebijakan Publik, Nasrul Zaman dalam diskusi penyimpangan beasiswa DPR Aceh | Riska Zulfira/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, mendorong agar qanun tentang Tata Kelola Beasiswa dibentuk di Aceh. Tujuannya agar program-program beasiswa dapat disalurkan tepat sasaran.

“Ini yang kita dorong, ketetapan dan aturan beasiswa harus ada,” kata Nasrul Zaman dalam diskusi pembahasan penyimpangan Beasiswa DPR Aceh, Kamis (27/6/2024).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Perkuat Ekosistem Talenta Digital, BAA dan GSIH Jadi Fokus

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat Rp400 Juta, Baitul Mal Aceh Besar Siapkan Program untuk Mustahik

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Fokus Perkuat Layanan Keagamaan Masyarakat

Menurut Nasrul, kehadiran qanun tata kelola beasiswa nantinya akan bermanfaat bagi masyarakat karena pemerintah dapat menyeleksi penerima sesuai kriteria yang berlaku.

Ia mengaku telah mengusulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, akan tetapi belum ditindaklanjuti dengan alasan memiliki Peraturan Gubernur (Pergub).

“Aturan itu harus ada sebelum ada program, agar upaya korupsi seperti beasiswa pemerintah Aceh lalu tak terulang lagi,” ujarnya.

Apalagi, kondisi saat ini pemerintah sudah menghentikan berbagai program beasiswa. Padahal program beasiswa sangat dibutuhkan bagi masyarakat miskin.

Terlebih lagi, hal itu juga berdampak terhadap penerima. Sehingga itu akan merugikan terhadap kualitas pendidikan anak-anak Aceh.

“Jangan sampai ada program beasiswa, pelajar itu takut untuk mendaftar karena telah mengingat kasus korupsi ini,” tuturnya.

Tags: Beasiswa AcehDPR AcehKorupsi BeasiswaPemerintah Aceh
Previous Post

BRI Borong 11 Penghargaan Internasional dari Finance Asia

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Related Posts

Sekda Aceh Minta SKPA Percepat Persiapan Perubahan RKPA 2026, Pastikan Anggaran Realistis

by Riska Zulfira
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, ST, M.Si, meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) mempercepat persiapan...

Rapergub Pelayaran Krueng Geukuh–Penang Mulai Disusun

by Redaksi
4 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mulai menyusun Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) sebagai dasar pengaturan teknis dan operasional rencana pembukaan jalur pelayaran...

Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem, Mualem Minta Aceh Perkuat Mitigasi Bencana

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta seluruh jajaran pemerintah dan unsur terkait memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi peningkatan curah...

Next Post

H-72, Progres Pembangunan Venue PON Aceh Capai 62 Persen

Djenna de Jong Belum Gabung Latihan Timnas, Ternyata Ini Penyebabnya

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co