MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Orang Utan, Tiga Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Juli 2024
in Daerah
0
Jual Orang Utan, Tiga Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Orang utan diamankan polisi di Aceh Tamiang dari tangan tiga pria yang ingin memperjualbelikan satwa dilindungi itu, Kamis 18/7/2024. (foto: Polres Aceh Tamiang)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga pria di Aceh Tamiang ditangkap polisi karena diduga ingin menjual seekor orang utan. Mereka masing-masing berinisial MS (MS (39), MI (24), RB (33).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim mengatakan ketiga pria itu ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Kamis (18/7/2024) malam.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

“Orang utan itu dimasukkan ke dalam tas dan rencana pelaku akan menjualnya,” kata Riski Muslim, Jumat (19/7/2024).

Menurut Riski, kasus perdagangan satwa dilindungi ini dibongkar usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, tim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Pria itu tampak membawa tas punggung berwarna coklat. Polisi lalu meminta tas itu diperiksa.

“Saat diperiksa, tim menemukan seekor orang utan di dalam tas tersebut yang rencananya akan diperjualbelikan oleh pelaku,” kata Rifki Muslim. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya.

Saat ini, ketiganya beserta barang bukti seekor orang utan diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Rifki Muslim menyebut para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Tags: Aceh TamiangKecamatan Karang BaruOrang UtanPerdagangan Satwa DilindungipolisiPolres Aceh Tamiang
Previous Post

Komisi V Sidak RSUDZA, Temukan Masalah di Gedung Onkologi

Next Post

Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Related Posts

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

Korban Bencana Aceh Tamiang Terima Bantuan Perbaikan Rumah dari Pemerintah

by Ulfah
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Tamiang menerima bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Bantuan tahap I tersebut diserahkan...

Pendidikan yang Bertahan

Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana

by Aininadhirah
21 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul dampak...

Krisis Air Bersih Pasca Banjir, Prabowo Setujui Operasi Water Treatment di Wilayah Terdampak

by Aininadhirah
1 Januari 2026
0

MASAKINI.CO — Usai meninjau langsung korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang, Presiden Prabowo Subianto segera menggelar rapat terbatas bersama 10...

Next Post
Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Duka di Pantai Tanoh Anoe Aceh Utara, 3 Remaja Terseret Arus

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co