MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Jual Orang Utan, Tiga Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
20 Juli 2024
in Daerah
0
Jual Orang Utan, Tiga Pria Aceh Tamiang Ditangkap

Orang utan diamankan polisi di Aceh Tamiang dari tangan tiga pria yang ingin memperjualbelikan satwa dilindungi itu, Kamis 18/7/2024. (foto: Polres Aceh Tamiang)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tiga pria di Aceh Tamiang ditangkap polisi karena diduga ingin menjual seekor orang utan. Mereka masing-masing berinisial MS (MS (39), MI (24), RB (33).

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim mengatakan ketiga pria itu ditangkap di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, pada Kamis (18/7/2024) malam.

RelatedPosts

60.067 Warga Aceh Besar Bakal Terima Bantuan Beras, Penyaluran Ditargetkan Tuntas September

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK

Pemulihan Infrastruktur Pascabencana, Pemprov Aceh Usulkan Delapan Proyek Strategis ke Kementerian PU

“Orang utan itu dimasukkan ke dalam tas dan rencana pelaku akan menjualnya,” kata Riski Muslim, Jumat (19/7/2024).

Menurut Riski, kasus perdagangan satwa dilindungi ini dibongkar usai polisi mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Aceh Tamiang melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, tim melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan. Pria itu tampak membawa tas punggung berwarna coklat. Polisi lalu meminta tas itu diperiksa.

“Saat diperiksa, tim menemukan seekor orang utan di dalam tas tersebut yang rencananya akan diperjualbelikan oleh pelaku,” kata Rifki Muslim. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pelaku lainnya.

Saat ini, ketiganya beserta barang bukti seekor orang utan diamankan di Mapolres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Rifki Muslim menyebut para pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

Tags: Aceh TamiangKecamatan Karang BaruOrang UtanPerdagangan Satwa DilindungipolisiPolres Aceh Tamiang
Previous Post

Komisi V Sidak RSUDZA, Temukan Masalah di Gedung Onkologi

Next Post

Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Related Posts

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3 Moge Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

by Riska Zulfira
13 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Medan menggagalkan dugaan penyelundupan tiga unit motor gede (moge) bekas...

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf dan Bantuan Rp500 Juta untuk Masjid Aceh Tamiang

by Ahlul Fikar
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk Masjid Salman...

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

by Ahmad Mufti
6 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memulai gerakan tanam padi perdana pascabencana hidrometeorologi di Desa Bukit Panjang, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh...

Next Post
Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Jalin Sinergi, BRI Beri Kemudahan Jasa dan Layanan Perbankan Bagi Muhammadiyah

Duka di Pantai Tanoh Anoe Aceh Utara, 3 Remaja Terseret Arus

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co