MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Minta Pemerintah Cepat Tuntaskan NPHD Pilkada di 11 Daerah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Agustus 2024
in Daerah
0
DPRA Minta Pemerintah Cepat Tuntaskan NPHD Pilkada di 11 Daerah

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (tengah) dalam rakor terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat supaya Pemerintah Aceh segera merampungkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dua hari ke depan. Tujuannya agar penyelenggara Pilkada mendatang dapat berlangsung sesuai dengan harapan.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

“Ternyata ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD dan ada yang sudah namun belum sepenuhnya,” kata Iskandar dalam rapat koordinasi terpadu terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, Senin (5/8/2024).

Ia menyebutkan terdapat 11 kabupaten yang belum melakukan penandatangan NPHD kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten/kota yaitu; Banda Aceh, Sabang, Pidie, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue.

Selain itu, Iskandar juga meminta penyelenggara Pilkada dan pemerintah daerah untuk menyeragamkan pemahaman terhadap posisi Panwaslih. Pasalnya ia menemukan penyelenggara Pilkada dan Pemda memahami posisi Panwaslih dalam konteks berbeda.

Padahal, kata dia, dalam regulasi dijelaskan bahwa masa kerja Panwaslih tiga bulan sebelum proses tahapan dan tiga bulan setelah pelantikan.

“Karena Panwaslih ini bersifat adhoc dan masa jabatannya seperti regulasi itu, jadi tidak boleh ada pemahaman yang berbeda,” ucapnya.

Kemudian persoalan surat pembentukan komisioner Panwaslih kabupaten/kota harus disesuaikan agar tidak ada persoalan di sisi anggaran.

“Jangan nanti ada kabupaten/kota yang menganggarkan tidak sampai tiga bulan setelah pelantikan, berarti mereka tidak bisa melakukan pengawasan,” ujarnya.

Tags: DPRANPHDPanwaslihPilkada 2024
Previous Post

Jelang PON, Bahan Pokok di Banda Aceh Stabil Tak Perlu Panik

Next Post

Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Related Posts

Pemprov Aceh Terima Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri

by Ulfah
6 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh telah menerima hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 dari Kementerian Dalam Negeri...

DPRA Soroti Hilangnya Retribusi Getah Pinus di Aceh

by Riska Zulfira
19 November 2025
0

MASAKINI.CO - Anggota DPR Aceh, Rijaluddin, mempertanyakan hilangnya penerimaan retribusi dari penjualan getah pinus yang selama ini menjadi salah satu...

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

Gubernur Aceh Harap Rancangan APBA 2026 Segera Rampung

by Ulfah
4 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf berharap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026 segera rampung dan...

Next Post
Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Super Air Jet Optimis Okupansi di Aceh Tembus 80 Persen

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co