MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Minta Pemerintah Cepat Tuntaskan NPHD Pilkada di 11 Daerah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
5 Agustus 2024
in Daerah
0
DPRA Minta Pemerintah Cepat Tuntaskan NPHD Pilkada di 11 Daerah

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky (tengah) dalam rakor terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024. (foto: Riska Zulfira/masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat supaya Pemerintah Aceh segera merampungkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024 yang hingga kini belum terselesaikan dengan baik.

Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky meminta Pemerintah Aceh untuk menyelesaikan persoalan tersebut dalam waktu dua hari ke depan. Tujuannya agar penyelenggara Pilkada mendatang dapat berlangsung sesuai dengan harapan.

RelatedPosts

Bupati Aceh Besar Minta Bahasa Aceh Dibiasakan di Rumah dan Sekolah

Aceh Besar Perkuat Perencanaan dan Anggaran Program AIDS, TBC, dan Malaria

Pemkab Gayo Lues Kembangkan Kopi dan Tanaman Sela untuk Petani

“Ternyata ada beberapa kabupaten/kota yang belum menyelesaikan NPHD dan ada yang sudah namun belum sepenuhnya,” kata Iskandar dalam rapat koordinasi terpadu terkait persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, Senin (5/8/2024).

Ia menyebutkan terdapat 11 kabupaten yang belum melakukan penandatangan NPHD kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) kabupaten/kota yaitu; Banda Aceh, Sabang, Pidie, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Singkil dan Simeulue.

Selain itu, Iskandar juga meminta penyelenggara Pilkada dan pemerintah daerah untuk menyeragamkan pemahaman terhadap posisi Panwaslih. Pasalnya ia menemukan penyelenggara Pilkada dan Pemda memahami posisi Panwaslih dalam konteks berbeda.

Padahal, kata dia, dalam regulasi dijelaskan bahwa masa kerja Panwaslih tiga bulan sebelum proses tahapan dan tiga bulan setelah pelantikan.

“Karena Panwaslih ini bersifat adhoc dan masa jabatannya seperti regulasi itu, jadi tidak boleh ada pemahaman yang berbeda,” ucapnya.

Kemudian persoalan surat pembentukan komisioner Panwaslih kabupaten/kota harus disesuaikan agar tidak ada persoalan di sisi anggaran.

“Jangan nanti ada kabupaten/kota yang menganggarkan tidak sampai tiga bulan setelah pelantikan, berarti mereka tidak bisa melakukan pengawasan,” ujarnya.

Tags: DPRANPHDPanwaslihPilkada 2024
Previous Post

Jelang PON, Bahan Pokok di Banda Aceh Stabil Tak Perlu Panik

Next Post

Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Related Posts

Zaini Bakri Resmi Duduki Kursi DPRA, Gantikan Mawardi Basyah

by Redaksi
8 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Zaini Bakri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melalui mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW). Prosesi pelantikan berlangsung...

Seluruh Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

by Riska Zulfira
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Pemerintah Aceh Paparkan Kinerja APBA 2025, Pendapatan Capai Rp10,70 Triliun

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyampaikan jawaban dan tanggapan terhadap catatan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait Rancangan...

Next Post
Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Mantan Kadisdik Aceh Ditahan Terkait Kasus Korupsi Wastafel

Super Air Jet Optimis Okupansi di Aceh Tembus 80 Persen

Discussion about this post

CERITA

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co