MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, September 18, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemko Banda Aceh Raih Opini WTP ke-18 Berturut-turut dari BPK

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
4 Juni 2026
in Daerah
0

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyerahkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di kantor bpk setempat, Kamis (4/6/2026) | Foto: Humas Pemko

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.

Raihan tersebut menjadi yang ke-18 kali secara berturut-turut diterima Pemko Banda Aceh. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (4/6/2026).

RelatedPosts

Bukan Sekadar Data, Profil Pembangunan Aceh Besar Diminta Gambarkan Kondisi Daerah

Illiza: Jejaring Internasional Buka Akses Kerja Sama bagi Pemerintah Daerah

Hujan Diprediksi Meningkat hingga Desember, Gubernur Aceh Minta Warga Siaga Banjir dan Longsor

Dalam sambutannya mewakili para bupati dan wali kota yang hadir, Illiza menyampaikan bahwa opini WTP bukan sekadar capaian administratif, melainkan cerminan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan cerminan dari komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” kata Illiza.

Menurutnya, Pemko Banda Aceh akan terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, serta daerah lainnya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah.

“Kita perlu terus mempererat sinergi dan kolaborasi, baik dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, maupun pemerintah daerah lainnya dalam rangka mempercepat pembangunan, memperkuat daya saing daerah, serta mengoptimalkan berbagai potensi yang kita miliki,” ujarnya.

Illiza meyakini semangat kebersamaan dan kerja nyata menjadi modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, termasuk dinamika ekonomi dan keuangan yang terus berkembang.

Ia turut mendedikasikan raihan Opini WTP ke-18 berturut-turut tersebut kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh serta masyarakat Kota Banda Aceh.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan bahwa opini yang diberikan BPK merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurutnya, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disusun secara transparan, dapat dipercaya, serta memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan.

“Opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Andri.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP dan berharap capaian tersebut dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, BPK mengingatkan agar berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan tetap menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah.

Tags: BPK AcehIlliza Sa'aduddin DjamalLKPD Banda Aceh 2025Opini WTP Pemko Banda AcehWTP Banda Aceh 2026WTP ke-18 Banda Aceh
Previous Post

Sucofindo Hadir di Banda Aceh, Perkuat Daya Saing 47 Ribu UMKM Banda Aceh

Next Post

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Aliran Dana Capai Rp145,5 Miliar

Related Posts

Illiza: Jejaring Internasional Buka Akses Kerja Sama bagi Pemerintah Daerah

by Redaksi
18 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah daerah dinilai perlu melihat jejaring internasional bukan sekadar ruang pertemuan, tetapi sebagai akses untuk membuka kerja sama,...

Delegasi Oita Bawa Lukisan Pegunungan, Simbol Persahabatan dengan Banda Aceh

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sebuah lukisan pegunungan Oita di atas kanvas sutra kini menghiasi ruang pertemuan Wali Kota Banda Aceh. Lukisan karya...

Pemko Banda Aceh Beri Keringanan dan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan 

by Aininadhirah
14 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan pengurangan pokok dan pembebasan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan...

Next Post

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Izin Tinggal WNA, Aliran Dana Capai Rp145,5 Miliar

Satpol PP-WH Banda Aceh Perketat Pengawasan PKL Pasca Hari Raya Idul Adha

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co