MASAKINI.CO – Sebanyak 150 anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) dari 10 kabupaten/kota di Aceh mengikuti deklarasi pembubaran organisasi tersebut.
Deklarasi itu berlangsung di Aula Gedung DPRK Aceh Tamiang, Selasa (20/8/2024).
Ratusan anggota dan simpatisan JI di Aceh tersebut secara bersamaan membaca pernyataan pembubaran organisasi dan menyatakan kembali kepangkuan NKRI.
Mereka juga menyatakan tak akan kembali mendirikan organisasi kelompok radikal ataupun masuk ke kelompok lainnya.
Hal itu dilakukan di hadapan para Pejabat Polda Aceh, Polres Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tamiang dan Ketua DPRK.
Deklarasi tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan pimpinan dan sejumlah petinggi JI yang lebih dahulu menyatakan pembubaran organisasi itu pada 30 Juni 2024 di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dari 150 orang yang hadir, sebanyak 91 anggota dan simpatisan JI berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir secara langsung petinggi JI di antaranya; Ustaz Imtihan Syafi’i mantan Ketua Dewan Fatwa Jamaah Islamiyah, dan Ustadz Fahim mantan ketua Wakalah Jawa Timur.
Para petinggi JI lainnya seperti Ustad Abu Rusdan, Ketua JI Indonesia Ustad Parawijayanto, juga Ustad Choirul Anam alias Bravo, hadir secara online.