MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPR Aceh Usul Perpres Penanganan Pengungsi Luar Negeri Direvisi

Riska Zulfira by Riska Zulfira
20 Agustus 2024
in Daerah
0
DPR Aceh Usul Perpres Penanganan Pengungsi Luar Negeri Direvisi

Rapat koordinasi komisi I DPRA terkait penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama UNHCR dan IOM. (foto: Riska Zulfira/Masakini.co)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengusulkan ke Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Presiden (perpres) nomor 125 tahun 2016 terkait penanganan pengungsi luar negeri.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Komisi I DPRA, Yahdi Hasan dalam rapat koordinasi penanganan dan manajemen pengungsi Rohingya di Aceh bersama UNHCR dan IOM, Selasa (20/8/2024).

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim

Dinsos Banda Aceh Amankan Tiga Anak dari Keluarga Rentan, Siapkan Pengasuhan Sementara

Sekda Aceh Genjot Rehabilitasi Sawah, Targetkan Petani Mulai Tanam Juli Ini

Menurut Yahdi Hasan, Perpres 125 tahun 2016 itu tidak memberikan aturan yang jelas dalam penanganan pengungsi Rohingya.

“Di dalamnya memang dijelaskan kita tidak dibolehkan membantu pengungsi Rohingya dengan APBA karena ini tupoksi pemerintah pusat, namun pemerintah pusat pun kurang perhatian,” kata Yahdi.

Selain itu, dalam Perpres pasal 24 ayat 2 menyatakan bahwa jika tempat penampungan belum tersedia, pengungsi dapat ditempatkan di tempat akomodasi sementara yang ditetapkan oleh bupati/walikota.

Selama ini, pemerintah daerah telah melakukan tugas sesuai tupoksinya dari sisi kemanusiaan. Namun keberadaan pengungsi Rohingya tersebar di beberapa titik di Aceh sehingga penanganannya sulit dilakukan.

Yahdi menuturkan, pemerintah pusat harus menempatkan pengungsi Rohingya di satu titik. Agar tak ada lagi penolakan-penolakan dari masyarakat Aceh.

“Karena ke manapun kita lakukan pemindahan pasti ada penolakan dari masyarakat,” ucapnya.

Di sisi lain, masyarakat kerap merasa cemburu dengan kehadiran pengungsi. Mereka menganggap kehadiran pengungsi menjadi masalah bagi Aceh. Apalagi ditambah dengan kondisi masyarakat yang belum sejahtera.

“Makanya kita harus mencari jalan supaya kita dapat membantu mereka dari sisi kemanusiaan tapi tetap tidak melupakan hak rakyat Aceh,” pungkas Yahdi Hasan.

Tags: acehDPRApengungsi rohingyaPerpres
Previous Post

Duka Sepatu Sobek Sampai Teman Kelakar

Next Post

PSM Makassar Butuh Fokus Menghadapi Pathum United

Related Posts

DPRA Sahkan Tiga Raqan Inisiatif 2026, Fokus Syariat Hingga Tambang

by Riska Zulfira
23 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) usul inisiatif tahun 2026 dalam Rapat Paripurna di...

Pemerintah Aceh Pertahankan Rekor WTP Ke-11 dari BPK

by Ahmad Mufti
22 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas...

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem hingga Akhir Mei

by Riska Zulfira
23 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang masih berpeluang terjadi di...

Next Post

PSM Makassar Butuh Fokus Menghadapi Pathum United

Ribuan Polisi Disebar ke Seluruh Aceh untuk Amankan TPS

Amankan PON di Aceh, 10 Ribu Aparat Gabungan Dikerahkan

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co