MASAKINI.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli mengumumkan perubahan susunan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2019-2024.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (4/9/2024).
Zulfadhli menyebutkan dalam perubahan tersebut Ketua Badan Legislasi (Banleg) adalah Muslim Syamsuddin menggantikan Mawardi (Tgk Adek).
Selanjutnya berdasarkan surat dari DPP Partai Aceh juga mengusulkan perubahan susunan fraksi dan ketua komisi dari Partai Aceh terhadap kadernya yang maju pada Pilkada 2024 sesuai dengan 227/DPP/B/PA/IX/2024.
Adapun perubahan susunan tersebut yaitu ketua Fraksi Partai Aceh dijabat oleh Tgk M Yunus menggantikan Tarmizi SP.
Kemudian ketua komisi I diganti oleh Dahlan Jamaluddin dari Iskandar Usman Al-Farlaky.
Lalu ketua Komisi IV adalah M Yusuf menggantikan Ismail A. Jalil dan Sekretaris Komisi IV adalah Safrizal Gam-gam menggantikan Tarmizi Panyang.
Selanjutnya ketua komisi IV adalah Tgk M Yunus menggantikan Anwar serta sekretaris komisi IV adalah H Ismail A. Jalil menggantikan Tgk M Yunus.