Suhendri Tersandung Korupsi, Jamaluddin Kini Pimpin BRA

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, Senin 28/10/2024. (foto: Adpim Aceh)

Bagikan

Suhendri Tersandung Korupsi, Jamaluddin Kini Pimpin BRA

Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, Senin 28/10/2024. (foto: Adpim Aceh)

MASAKINI.CO – Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA menunjuk Jamaluddin sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) sisa jabatan 2020-2025, menggantikan ketua sebelumnya Suhendri yang tengah tersandung kasus korupsi.

“Berdasarkan Keputusan yang ditandatangani Pak Safrizal selaku Pj Gubernur Aceh pada 25 Oktober, Bapak Jamaluddin telah ditunjuk sebagai Ketua BRA,” kata Syakir, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Senin (28/10/2024).

Menurut Syakir, keputusan menunjuk Jamaluddin Ketua BRA oleh Pj Gubernur Aceh itu berdasarkan atas usul Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, nomor 20/KPA/X/2024 tertanggal 23 Oktober, perihal Rekomendasi Pergantian Ketua BRA.

Dia menjelaskan berdasarkan ketentuan yang tertuang pada Pasal 44 ayat 1 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2015 tentang BRA, disebutkan bahwa ‘Ketua Badan Reintegrasi Aceh diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul tertulis dari Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat.’

“Pemerintah Aceh meyakini, Jamaluddin selaku Kepala BRA yang baru mampu mengemban amanah dengan baik serta bisa segera bersinergi dengan jajaran pemerintah melakukan percepatan sejumlah program pembangunan yang telah dirumuskan,” ujar Syakir.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist