MASAKINI.CO – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi pada 7-9 Desember mendatang, pasca rampungnya rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.
Pleno rekapitulasi tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari di Banda Aceh, dengan melibatkan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota, peserta pemilu, serta pemantau independen.
“Dari 23 kabupaten/kota, sebagian besar telah menyelesaikan pleno rekapitulasi suara, sementara beberapa daerah lainnya masih dalam proses pengiriman hasil rekapitulasi ke KIP Aceh,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, Rabu (4/11/2024).
Agusni mengatakan bahwa pleno rekapitulasi di tingkat provinsi akan menjadi tahap krusial dalam menetapkan hasil Pemilu di Aceh. Ia menjamin proses tersebut akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di samping itu, ia juga meminta dua pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Aceh agar dapat menahan diri sebelum pleno rekapitulasi tingkat provinsi diumumkan.
Dengan kata lain, semua pihak harus menunggu hasil resmi dari KIP Aceh.