MASAKINI.CO – Wapres Persiraja, Iswahyudi atau lebih dikenal Bos Yudi ‘Ronaldo’ kembali mendapatkan sanksi dari PSSI. Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 28 dan 29 November 2024.
Dalam rilis resmi di laman pssi.org pada poin ke-7 yang diunggah, Selasa (3/12/2024). Disebutkan bahwa Iswahyudi, tidak mematuhi Keputusan yang dijatuhkan oleh Badan Yudisial PSSI yaitu larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepak bola selama 12 bulan.
“Iswahyudi memasuki area lapangan pertandingan dan melakukan selebrasi bersama-sama dengan pemain tim Persiraja Aceh,” sebut Komdis PSSI.
Atas pelanggaran itu, ia Bos Yudi dilarangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola yaitu sanksi berupa larangan untuk ikut serta dalam segala aktivitas sepakbola, baik dari segi administratif, hukum atau hal-hal lainnya.
“Termasuk larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia yang berhubungan dengan sepakbola, futsal, bola pantai di klub yang terafiliasi dengan PSSI selama 18 bulan; denda Rp50 juta.”