Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan Seorang Calon Pekerja Migran Non Prosedural

Seorang yang diduga akan bekerja sebagai tenaga Migran non prosedural | Foto: Imigrasi Banda Aceh

Bagikan

Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan Seorang Calon Pekerja Migran Non Prosedural

Seorang yang diduga akan bekerja sebagai tenaga Migran non prosedural | Foto: Imigrasi Banda Aceh

MASAKINI.CO – Kantor Imigrasi Banda Aceh menunda keberangkatan seorang perempuan berinisial NR (38) yang diduga akan menjadi Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) di Malaysia.

Penundaan dilakukan oleh petugas Seksi Pemeriksa Keimigrasian Kantor Imigrasi Banda Aceh di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Sabtu (28/12/2024).

NR diketahui hendak terbang seorang diri menuju Kuala Lumpur. Informasi awal mengenai rencana keberangkatan ini didapatkan dari laporan BP3MI Aceh, setelah suami NR melaporkan bahwa istrinya diduga akan bekerja di luar negeri tanpa prosedur resmi.

Saat NR tiba di area keberangkatan internasional, petugas langsung membawanya ke ruang supervisor untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa NR tidak memiliki izin dari suaminya untuk bepergian ke luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, menjelaskan bahwa penundaan keberangkatan ini dilakukan untuk mencegah NR menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ada indikasi kuat bahwa NR akan bekerja secara non-prosedural di Malaysia. Terlebih lagi, yang bersangkutan tidak mendapat izin dari suaminya untuk berangkat,” ujar Gindo.

Ia menegaskan bahwa pihak Imigrasi sangat selektif dalam memproses keberangkatan WNI ke luar negeri, terutama bagi mereka yang masih berusia produktif. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kasus TPPO, khususnya di Aceh, yang menjadi salah satu pintu keberangkatan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda.

Selama tahun 2024, Kantor Imigrasi Banda Aceh mencatat telah menunda keberangkatan 138 orang yang diduga akan bekerja sebagai PMI NP.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist