MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 13, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemprov Aceh Didesak Moratorium IUP Tambang hingga Qanun Selesai

Riska Zulfira by Riska Zulfira
2 Januari 2025
in Daerah
0

Ilustrasi | batu bara. (foto: iStockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Pemerintah Aceh melakukan moratorium tambang atau menghentikan semua Penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru, khususnya sektor mineral logam, mineral bukan logam dan batubara.

Moratorium ini diusulkan berlangsung hingga pengesahan Qanun Pertambangan yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. Moratorium dinilai bisa memberi waktu bagi pemerintah mengevaluasi seluruh IUP yang sudah diterbitkan.

RelatedPosts

Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Penyakit

1.000 Paket Pangan Murah Disediakan untuk Warga Banda Aceh

Jaga Kebersihan Lingkungan, Gampong Lam Asan Kelola Sampah Secara Mandiri

“Jika ditemukan adanya kesalahan prosedural dalam proses perizinan, maka izin tersebut harus dicabut,” kata Direktur Kebijakan dan Anggaran Publik GeRAK Aceh, Fernan, Kamis (2/1/2025).

Selain itu, Fernan mengusulkan setiap proses perpanjangan IUP yang berstatus operasi produksi, baik itu izin baru maupun perpanjangan izin, diharuskan setiap perusahaan-perusahaan pemegang IUP untuk melibatkan PT PEMA sebagai bagian konsorsium dalam pengelolaan tambang.

Keterlibatan ini mencakup penyertaan saham oleh PT PEMA sesuai dengan “Konsep Mawah” yang diatur dalam Qanun Aceh. Konsep ini, kata dia, menjadi langkah tepat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan penyertaan modal melalui PT PEMA, Aceh dapat memperoleh keuntungan langsung dari pengelolaan tambang yang dikelola bersama dengan perusahaan pemegang IUP,” ucap Fernan.

Tags: GeRAK AcehIzin Usaha Pertambangan (IUP)Moratorium tambangPemerintah AcehTambang
Previous Post

Pansus Tambang DPRA Diharap Bukan ‘Balas Dendam Politik’

Next Post

Dua Warga Aceh Ditembak di Rest Area Tol, 1 Tewas dan 1 Kritis

Related Posts

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melantik tiga kepala SKPA di Anjong Mon Mata, Banda Aceh | Foto: Adpim

Mualem Lantik 3 Kepala SKPA, Kinerja Digenjot di Tengah Sistem Kerja 4 Hari

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik tiga pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh, Jumat (10/4/2026). Pelantikan berlangsung...

Aceh Terapkan WFH untuk ASN

by Riska Zulfira
10 April 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (10/4/2026). Kebijakan...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Redaksi
4 April 2026
0

MASAKINI.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam Apel Pembukaan Gelombang III Satgas Pemulihan Pasca...

Next Post
KontraS Aceh Desak Polisi Transparan Usut Penembakan Warga di Nagan Raya

Dua Warga Aceh Ditembak di Rest Area Tol, 1 Tewas dan 1 Kritis

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang!

Pemutihan Pajak Kendaraan di Aceh Diperpanjang!

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co