MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keterlibatan Aparatur Desa pada Pilkada Aceh Timur Dibawa ke MK

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Januari 2025
in Daerah
0
Keterlibatan Aparatur Desa pada Pilkada Aceh Timur Dibawa ke MK

Kuasa hukum pemohon calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1, Kamaruddin, saat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis 9/1/2025. (foto: MK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 2024 pada Kamis (9/1/2025) kemarin.

MK memeriksa permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1 Sulaiman-Abdul Hamid.

RelatedPosts

Cegah Penyebaran Penyakit, 100 Ternak Warga Aceh Besar Diberi Vitamin dan Vasin

533 Siswa Madrasah Aceh Besar Lulus SPAN-PTKIN 2026

Afdhal Serahkan 5 Rumah Layak Huni: Ini Amanah dari Muzakki

Dalam Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, pemohon merasa dirugikan akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemungutan suara.

Pemohon menyoroti keterlibatan pejabat daerah, terutama kepala desa dan aparatur desa, dalam memenangkan pasangan calon nomor urut 3 Iskandar Usman Al Farlaky-Zainal Abidin.

Kuasa hukum pemohon, Kamaruddin, mengatakan pihaknya melampirkan sejumlah bukti dan dalil terkait berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan kepala desa dan aparatur desa di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

“Para pejabat tersebut diduga secara aktif mengarahkan warga untuk memilih pihak terkait yang akhirnya memperoleh suara dalam jumlah besar di berbagai TPS,” katanya.

Kamaruddin juga membeberkan adanya deklarasi yang dilakukan oleh forum kepala desa di Kecamatan Madat untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Ini kemudian berimplikasi pada 17 desa. Dukungan tersebut dihadiri 17 desa dan berpengaruh terhadap perolehan suara,” sebutnya.

Pihaknya meminta MK untuk membatalkan hasil rekapitulasi suara dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Aceh Timur.

Tags: Aceh TimurKepala DesaMahkamah Konstitusi (MK)Pilkada 2024
Previous Post

Pulang dari Kebun, Dua Warga Tertimbun Longsor di Wih Pesam

Next Post

BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion

Related Posts

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh Timur Terima Bantuan dari Kemensos dan Kemendagri

by Ulfah
16 Maret 2026
0

MASAKINI.CO — Korban bencana hidrometeorologi di Kabupaten Aceh Timur menerima bantuan dari Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri, di aula...

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

Next Post
BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion

BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion

Dua Warga Tertimbun Longsor di Wih Pesam Ditemukan

Dua Warga Tertimbun Longsor di Wih Pesam Ditemukan

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co