MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Februari 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Keterlibatan Aparatur Desa pada Pilkada Aceh Timur Dibawa ke MK

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
10 Januari 2025
in Daerah
0
Keterlibatan Aparatur Desa pada Pilkada Aceh Timur Dibawa ke MK

Kuasa hukum pemohon calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1, Kamaruddin, saat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis 9/1/2025. (foto: MK)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur 2024 pada Kamis (9/1/2025) kemarin.

MK memeriksa permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Timur nomor urut 1 Sulaiman-Abdul Hamid.

RelatedPosts

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

Personel Satpol PP WH Banda Aceh Perketat Pengawasan Selama Ramadan

Ayo Ramaikan Peukan Raya Ramadhan 2026 x Pekan QRIS Ramadhan Pasar Atjeh

Dalam Perkara Nomor 44/PHPU.BUP-XXIII/2025 tersebut, pemohon merasa dirugikan akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemungutan suara.

Pemohon menyoroti keterlibatan pejabat daerah, terutama kepala desa dan aparatur desa, dalam memenangkan pasangan calon nomor urut 3 Iskandar Usman Al Farlaky-Zainal Abidin.

Kuasa hukum pemohon, Kamaruddin, mengatakan pihaknya melampirkan sejumlah bukti dan dalil terkait berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi selama proses pemilihan.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan keterlibatan kepala desa dan aparatur desa di Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

“Para pejabat tersebut diduga secara aktif mengarahkan warga untuk memilih pihak terkait yang akhirnya memperoleh suara dalam jumlah besar di berbagai TPS,” katanya.

Kamaruddin juga membeberkan adanya deklarasi yang dilakukan oleh forum kepala desa di Kecamatan Madat untuk mendukung salah satu pasangan calon.

“Ini kemudian berimplikasi pada 17 desa. Dukungan tersebut dihadiri 17 desa dan berpengaruh terhadap perolehan suara,” sebutnya.

Pihaknya meminta MK untuk membatalkan hasil rekapitulasi suara dan memerintahkan pemungutan suara ulang di Kabupaten Aceh Timur.

Tags: Aceh TimurKepala DesaMahkamah Konstitusi (MK)Pilkada 2024
Previous Post

Pulang dari Kebun, Dua Warga Tertimbun Longsor di Wih Pesam

Next Post

BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion

Related Posts

Produk Olahan Warga Terdampak Banjir Aceh Timur Dipasarkan di Eksis Ramadan USK

by Riska Zulfira
20 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Produk olahan warga terdampak banjir di Desa Seuneubok Simpang, Aceh Timur, resmi dipasarkan dalam ajang Exsis Ramadhan USK...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Methamphetamine di Aceh Timur

by Ulfah
7 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika...

USK Kirim 50 Mahasiswa untuk Program Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

by Redaksi
1 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Universitas Syiah Kuala (USK) mengirimkan 50 mahasiswa untuk terlibat dalam Program Mahasiswa Berdampak untuk pemberdayaan masyarakat dalam Pemulihan...

Next Post
BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion

BRI Apresiasi Keberhasilan Pegadaian Mendapat Izin Usaha Bullion

Dua Warga Tertimbun Longsor di Wih Pesam Ditemukan

Dua Warga Tertimbun Longsor di Wih Pesam Ditemukan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co