MASAKINI.CO – Setelah berorasi di DPR Aceh, ratusan tenaga Non-ASN Pemerintah Aceh dari berbagai instansi juga menggelar demontrasi di Kantor Gubernur Aceh, pada Selasa (14/01/2025). Mereka menuntut agar diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qahar, menyampaikan kebijakan terkait PPPK, termasuk status penuh waktu atau paruh waktu, sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
“Kebijakan ini bukan di tangan kita, tapi kami akan terus berjuang untuk menyampaikan tuntutan kalian ke pemerintah pusat,” ujar Abdul Qahar.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Aceh telah mengusulkan seluruh pegawai yang terdata dalam database BKN untuk diangkat menjadi PPPK. Namun, keputusan akhir mengenai kuota dan status pegawai akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kami berusaha agar semua yang sudah mengabdi lama bisa mendapatkan kesempatan yang sama. Kami akan terus mengusulkan agar mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” katanya.
Abdul Qahar menyampaikan Penjabat Gubernur Aceh Safrizal ZA berjanji akan menyampaikan aspirasi para pendemo ini ke pemerintah pusat.
“Beliau akan segera mendiskusikan hasilnya dengan pihak terkait,” pungkasnya.