MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Februari 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tersangka Korupsi BBM Bersubsidi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Januari 2025
in Daerah
0
Tersangka Korupsi BBM Bersubsidi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Penyerahan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar. (foto: Kasintel Kejari Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (13/1/2025).

Tersangka berinisial MR (25) itu dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

RelatedPosts

Sore Ramadan, Warga Serbu Pasar Takjil Lambaro

Road to Banda Aceh 821, RSUD Meuraxa Gelar Sunat Massal

Wali Kota Banda Aceh Instruksikan Pelayanan Publik dan Penguatan Syariat Islam Optimal Selama Ramadan

“Benar tersangka sudah kita terima dari penyidik Polda Aceh,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan.

Ia mengatakan MR terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Saat ini, tersangka MR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho untuk menunggu proses persidangan.

Filman Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim jaksa terbaik untuk menangani perkara ini.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Tags: bbmBBM SubsidiPolda Aceh
Previous Post

Metafisika 44 di Balik Performa Yasvani

Next Post

Bom Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka di Gaza Utara

Related Posts

Pria Diduga Sebar Ujaran Kebencian di TikTok Ditangkap

by Riska Zulfira
22 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial DS resmi ditahan di Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan...

Presiden Resmikan 1.072 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Polda Aceh Miliki Gudang di SPN

by Redaksi
13 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 1.072 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 gudang ketahanan pangan Polri di...

MPR RI Salurkan 15 Ribu Paket Bantuan ke Delapan Kabupaten Terdampak Bencana di Aceh

by Riska Zulfira
10 Februari 2026
0

MASAKINI.CO - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyalurkan 15 ribu paket bantuan kepada masyarakat di delapan kabupaten di Aceh yang...

Next Post

Bom Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka di Gaza Utara

Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Pria di Banda Aceh Hajar Wanita Open BO Hingga Pingsan

Discussion about this post

CERITA

Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

Ramadan di Tenda: Harapan Pengungsi Kalasegi untuk Rumah yang Terlambat Datang

3 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co