MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juli 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tersangka Korupsi BBM Bersubsidi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Januari 2025
in Daerah
0
Tersangka Korupsi BBM Bersubsidi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Penyerahan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar. (foto: Kasintel Kejari Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (13/1/2025).

Tersangka berinisial MR (25) itu dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Terima Hibah Aset dari PN, Perkuat Tata Kelola Barang Milik Daerah

Pemerintah Percepat Huntap Korban Banjir-Longsor, Aceh Ikuti Rakornas Pemulihan Pascabencana

PTS Aceh Hadapi Tantangan Kualitas Dosen, Pemerintah Dorong Penguatan SDM

“Benar tersangka sudah kita terima dari penyidik Polda Aceh,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan.

Ia mengatakan MR terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Saat ini, tersangka MR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho untuk menunggu proses persidangan.

Filman Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim jaksa terbaik untuk menangani perkara ini.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Tags: bbmBBM SubsidiPolda Aceh
Previous Post

Metafisika 44 di Balik Performa Yasvani

Next Post

Bom Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka di Gaza Utara

Related Posts

Atasi Antrean BBM dan Kelangkaan LPG, Aceh Minta Tambahan Kuota

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh menyiapkan langkah untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU dan keterbatasan pasokan LPG tabung 3 kilogram...

Harga BBM Nonsubsidi Berpeluang Turun, Pemerintah Tunggu Tren Minyak Dunia

by Ahlul Fikar
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah membuka peluang penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jika tren pelemahan harga minyak mentah dunia terus...

Oknum Polisi Terduga Perampok Toko Emas di Tapaktuan Ditangkap

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Toko Emas Amin Setia, Tapaktuan, Aceh Selatan, dalam waktu...

Next Post

Bom Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka di Gaza Utara

Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Pria di Banda Aceh Hajar Wanita Open BO Hingga Pingsan

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co