MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Juni 4, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Tersangka Korupsi BBM Bersubsidi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Riska Zulfira by Riska Zulfira
14 Januari 2025
in Daerah
0
Tersangka Korupsi BBM Bersubsidi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Penyerahan tersangka tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar. (foto: Kasintel Kejari Aceh Besar)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Senin (13/1/2025).

Tersangka berinisial MR (25) itu dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

RelatedPosts

KPI Aceh Perluas Pengawasan ke Media Sosial, Pemko Banda Aceh Siap Dukung Penertiban Konten Digital

Pemko Banda Aceh Kucurkan Rp25 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji ke-13 Pekan Ini

“Benar tersangka sudah kita terima dari penyidik Polda Aceh,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan.

Ia mengatakan MR terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Saat ini, tersangka MR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Jantho untuk menunggu proses persidangan.

Filman Ramadhan menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim jaksa terbaik untuk menangani perkara ini.

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan demi menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Tags: bbmBBM SubsidiPolda Aceh
Previous Post

Metafisika 44 di Balik Performa Yasvani

Next Post

Bom Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka di Gaza Utara

Related Posts

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Temuan 20 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Tiga Hektare Dimusnahkan

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO -  Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di wilayah pedalaman Aceh Besar dalam Operasi Antik Seulawah 2026....

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Next Post

Bom Makan Tuan, Lima Tentara Israel Tewas dan 10 Terluka di Gaza Utara

Suami Cekcok Saat Main Futsal, Istri di Simeulue Jadi Korban Pemukulan

Pria di Banda Aceh Hajar Wanita Open BO Hingga Pingsan

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co