MASAKINI.CO – DPR Aceh telah memutuskan lima peserta Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit And Proper Test) lulus sebagai komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2025-2029.
Dalam keterangan resminya, Komisi I DPR Aceh mereka telah selesai melaksanakan kegiatan tersebut, Senin (20/1/2025).
“Rapat pleno Komisi I DPR Aceh pada hari Senin 20 Januari 2025,” bunyi pengumuman yang ditantangani Muharuddin (Ketua), Rusyidi Mukhtar (Wakil Ketua) dan Arif Fadillah(sekretaris).
Nama-nama yang dinyatakan lulus fit and proper test diantaranya Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, serta Vicky Bastianda.
Selain memutuskan yang lulus, DPR Aceh turut menyatakan lima lainnya sebagai cadangan. Mereka diantaranya Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza dan Muhammad Ramadhanur Halim.